- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Rekam Jejak Pria yang rudapaksa Tetangga Usai Bebas dari Penjara Gegara Corona


TS
ahmdfbryan1
Rekam Jejak Pria yang rudapaksa Tetangga Usai Bebas dari Penjara Gegara Corona

Banyuwangi - Seorang pria di Banyuwangi ditangkap karena merudapaksa tetangga setelah bebas dari penjara gegara wabah Corona. Ia merupakan residivis kasus pencurian kambing.
Pria itu yakni Iswahyudi (28) warga Kecamatan Licin, Banyuwangi. Ia tidak jera meski telah menjalani hukuman penjara.
Ia mendapatkan asimilasi bebas dari penjara gegara wabah Corona. Namun belum genap dua bulan, ia sudah kembali melakukan aksi kejahatan. Ia merudapaksa tetangganya di sebuah gubuk di tengah persawahan.
"Pelaku residivis pencurian hewan kambing. Divonis 1,5 tahun. Pelaku memang tidak jera dengan perilaku kriminalitas," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (12/5/2020).
Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku melancarkan aksi layaknya kawanan begal. Bersama temannya, ia mengadang korban dengan menodongkan senjata tajam.
"Pelaku ini tergolong nekat. Layaknya begal dia melakukan aksi bersama dengan temannya yang saat ini DPO," imbuhnya.
Setelah ditodong, korban dirudapaksa di sebuah pondok tengah sawah, Sabtu (9/5) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban pulang dari Kota Banyuwangi diantar oleh seorang temannya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 285 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
SUMBER






sarkaje dan 22 lainnya memberi reputasi
23
1.7K
21


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan