wismanganAvatar border
TS
wismangan
Jadi Buronan KPK, Begini Sepak Terjang Taipan Samin Tan


Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memasukkan nama tersangka taipan Samin Tan (SMT) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah crazy rich Indonesia dan bos PT Borneo Lumbung Energy & Metal (Borneo) itu tidak memenuhi panggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali.

KPK menyebutkan, tersangka Pelaku Tindak Pidana Korupsi itu diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yakni Eni Maulani Saragih selaku Anggota DPR RI periode 2014-2019 terkait Pengurusan Terminasi Kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

DPO Samin TanFoto: DPO Samin Tan
Lantas bagaimana sepak terjang pria kelahiran Teluk Pinang, 3 Maret 1964 itu?


Sebagai informasi, perusahaan Samin Tan yakni Borneo sudah 'diusir' dari papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin 20 Januari 2020 setelah sebelumnya BEI melakukan suspensi (penghentian sementara) saham perusahaan dengan BORN itu sejak 30 Juni 2015 atau hampir 5 tahun.

Suspensi yang cukup lama terhadap saham BORN tersebut dilakukan dengan alasan awal belum menyampaikan laporan keuangan audit dan interim, termasuk belum membayar denda.

Dari sisi kinerja, hingga September 2018, penjualan Borneo anjlok 92% menjadi US$ 16,11 juta atau sekitar Rp 226 miliar (asumsi kurs saat itu Rp 14.000/US$) dari September 2017 yang mencapai US$ 194,64 juta. Semua penjualan disokong oleh penjualan ekspor ke perusahaan asal Dubai, Uni Emirat Arab, yakni Rescom Mineral Trading FZE.


Penjualan batu bara dalam negeri nihil, berbeda dengan September 2017 yang masih mencatatkan penjualan lokal sebesar US$ 5,57 juta. Klien terbesar BORN juga masih tetap dari Rescom yang berkontribusi ke total penjualan US$ 16,11 juta.

Anjloknya penjualan ini membuat perseroan masih membukukan rugi bersih US$ 8,06 juta, dari tahun sebelumnya yang masih mencetak laba US$ 56,75 juta. Meski demikian, secara bruto, perseroan membukukan laba bruto US$ 132.793 dari sebelumnya laba bruto US$ 82,32 juta.

Borneo disokong oleh setidaknya tiga anak usaha yakni PT AKT, PT Borneo Mining Services di Kalimantan Tengah dan bergerak di bidang penyewaan alat berat, dan satu lagi yakni Borneo Bumi Energy & Metal Pte Ltd, perusahaan investasi yang berbasis di Singapura.

Adapun entitas pengendali utama Borneo Lumbung Energi & Metal yakni PT Republik Energi & Metal (REM) yang memegang 59,90% saham BORN, sementara sisanya 40,49% milik publik. Dengan demikian, sebanyak 7 miliar saham publik di BORN sebelum sahamnya didepak Bursa.

Nama Samin Tan sendiri tak masuk dalam laporan keuangan sebagai direktur utama atau komisaris utama karena tercatat hanya tiga direksi yakni Kenneth Raymond Allan, Nenie Afwani dan Vera Likin. Nama Samin Tan justru tertulis sebagai beneficial owner atau pemilik yang sebenarnya dari penghasilan perusahaan berupa dividen, bunga dan atau royalti.

Kini nama Samin Tan lagi-lagi muncul ke permukaan setelah KPK memasukkan namanya dalam daftar buron alias DPO.

Mantan mitra usaha Grup Bakrie itu ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Dia diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni Maulani Saragih yang merupakan eks Wakil Ketua Komisi VII DPR.

"KPK memasukkan SMT [Samin Tan] ke dalam DPO sejak 17 April 2020. KPK juga telah mengirimkan surat pada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Up. Kabareskrim Polri tertanggal 17 April 2020 perihal Daftar Pencarian Orang atas nama SMT. Tersangka SMT diduga memberi hadiah atau janji kepada Eni, anggota DPR RI 2014-2019 terkait dengan Pengurusan Terminasi Kontrak PKP2B AKT di Kementerian ESDM sejumlah Rp 5 miliar," tulis pernyataan resmi KPK, 6 Mei 2020.

Atas dugaan tersebut, SMT disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang Undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana.


Baca: Pandemi Tekan Properti, Ini Saham yang Layak Dicermati

Suap itu diduga diberikan agar Eni membantu anak perusahaan milik Samin, AKT, yang sedang bermasalah. Persoalan yang dimaksud ialah PKP2B Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara AKT dan Kementerian ESDM.

Sebagai informasi, pada 19 Oktober 2017, ESDM mengeluarkan keputusan untuk mencabut izin PKP2B generasi ketiga milik AKT yang seharusnya berlaku hingga 2039.

AKT dianggap telah melakukan pelanggaran berat karena menjadikan kontrak PKP2B, yang merupakan aset negara, sebagai jaminan untuk mendapatkan dana dari Standard Chartered Bank pada tahun 2016.

AKT kemudian mengajukan banding melalui Pengadilan PTUN Jakarta dan pada 13 Desember 2017, Dimana, PTUN memutuskan AKT masih dapat melanjutkan izin operasinya hingga putusan akhir ditetapkan. Lalu, pada 5 April 2018, PTUN memutuskan untuk memenangkan gugatan AKT.

Namun, ESDM kemudian mengajukan banding lagi pada bulan yang sama dan akhirnya memenangkan proses peradilan pada 7 Agustus 2018. Hal ini berarti, izin PKP2B milik AKT resmi dicabut.

Soal Samin Tan, berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, dia merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia. Pada 2011, Forbes pernah menempatkan sebagai orang terkaya nomor 28 di Indonesia dengan aset sebesar US$ 940 juta atau setara Rp 14 triliun (asumsi kurs Rp 15.000/US$).

Forbes juga mengatakan Samin Tan dikenal melalui Borneo Lumbung Energy yang juga pernah membantu menyelamatkan kelompok bisnis Bakrie dengan membeli saham Bumi Plc

https://www.cnbcindonesia.com/market...ipan-samin-tan

Akankah tertangkap
Diubah oleh wismangan 09-05-2020 02:40
milktoasthoney
nurulnadlifa
fatqurr
fatqurr dan 20 lainnya memberi reputasi
21
2.2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan