- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Kunci Selepas Pandemi Corona


TS
arif.aldianto06
Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Kunci Selepas Pandemi Corona
Ekonom Unpad, Aldrin Herwany Phd menilai keberadaan Omnibus Law RUU Cipta Kerja justru bisa menjadi daya tarik bagi investor selepas masa pandemi corona yang kondisinya diperkirakan tak mudah terutama dalam pemenuhan lapangan kerja di Indonesia. Karenanya, dia menilai saat ini justru menjadi momentum yang tepat bagi DPR untuk mengesahkannya menjadi Undang-undang.
"Para investor saat ini tentu tengah wait and see, tapi mereka ingin ada gebrakan sebuah negara, dan positif. Karena itu tak ada salahnya RUU Cipta Kerja itu segera diketuk palu," jelasnya saat paparan pada seminar daring bertajuk "Aspirasi untuk RUU Cipta Kerja dalam Menbangun Kembali Sektor Ketenagakerjaan, Industri, UMKM Pasca Pandemi Covid-19" di Bandung, Kamis (7/5).
Menurut dia, kenapa dewan perlu bertindak cepat karena negara lain pun tengah berlomba-lomba menjaring investor guna melakukan pemulihan ekonomi pasca penyebaran Covid-19 termasuk penyediaan lapangan kerja. Investor masuk otomatis penyediaan tenaga kerja bisa terdongrak.
Aldrin tak menampik kontroversi di seputar keberadaan RUU Cipta Kerja tersebut. Namun dia mengingatkan kondisi yang bakal dihadapi selepas pandemi hang harus benar-benar diantisipasi dengan baik. Kebutuhan akan lapangan kerja dinilainya akan menjadi pencarian prioritas masyarakat mengingay hampir semua sektor terkena imbas keganasan virus tersebut.
"Jangan sampai kehilangan momentum, karena setelah selesai pandemi ini tuntutan itu (lapangan pekerjaan) yang kemudian muncul. Untuk itu, ini perlu langkah ekstrem karena kondisinya pada saat ini ekstrem dan itu bisa digunakan DPR," jelasnya.
Dia mengingatkan bahwa ketika omnibus law itu tak disahkan segera kemungkinan bakal memunculkan keruwetan terutama dalam merespon keinginan masyarakat selepas Covid-19. "Karena akan banyak problem, harus merajut berapa kementerian, padahal harus cepat, kalau urusannya harus menteri ini menteri itu, habis waktu sementara orang butuh makan, karena itu omnibus law perlu diketok," jelasnya.
Pendapat serupa dilontarkan Hemasari Dharmabumi. Pengamat Ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law, Hemasari Dharmabumi itu menganggap Omnibus Law RUU Cipta Kerja bakal memberikan pengaruh di tengah menghadapi ketidapstian pada saat ini.
Terlebih dengan banyaknya pekerja yang terkena dampak pandemi corona. Belum lagi dengan persoalan bonus demografi yang membutuhkan pula ketersediaan lapangan kerja yang besar. Untuk itu diperlukan langkah yang bisa menolong kondisi tersebut.
"Bagaimana kita kemudian melakukan efisiensi, tak tumpang tindih, dan paling penting menghilangkan ego sektoral karena lapangan kerja itu banyak ketentuannya padahal substansinya butuh penyederhanaan seperti perizinan sehingga investor lebih mudah masuk. Selain itu, persoalan ketenagakerjaan pun bisa lebih fleksibel," jelasnya.
Dia pun sepakat kebutuhan lapangan kerja akan banyak dicari selepas pandemi corona. Untuk itu, kondisi tersebut perlu diantisipasi. "Tuntutan masyarakat akan berkerja berpenghasilan pasca Covid-19 akan tinggi, selain itu tak mungkin pemerintah tersebut menanggung kebutuhan pokok," jelasnya.
Dia paham ada kontroversi. Hanya saja, dia menilai kemungkinan Omnibus Law RUU Cipta Kerja belum dipahami secara utuh. Baginya, tak perlu ada kekuatan yang harus dijadikan faktor dominan jika memang RUU itu akan disahkan. Kebutuhan utama soal lapangan kerja yang harus dipertimbangkan.






nona212 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
545
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan