Kaskus

News

LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
SPPI Ragu Pelarungan ABK WNI oleh Kapal China Didahului Izin Keluarga
SPPI Ragu Pelarungan ABK WNI oleh Kapal China Didahului Izin Keluarga
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) meragukan adanya izin keluarga anak buah kapal (ABK) di Indonesia terkait pelarungan jenazah seorang ABK WNI di kapal berbendera China. ABK itu bernama Ari, jenazahnya dilarung pada 31 Maret.

"Jadi kami memahami benar ada payung hukum dalam pelarungan, tapi norma dan syarat-syaratnya tetap (harus) dipenuhi,"kata Ketua Umum SPPI, Ilyas Pangestu melalui siaran langsung dari kanal YouTube Greenpeace, Kamis (7/5/2020).

Ilyas meyakini hukum internasional mengenai pelarungan memang dibenarkan. Namun, menurutnya, pelarungan tentu disertai syarat yang harus dipenuhi.

"Kami sangat memahami hukum internasional, kan sekarang ada yang informasi ke saya, kita tahu hukum internasional bahwa di situ ada diatur bahwa pelarungan itu dibenarkan, akan tetapi ingat pelarungan itu dibenarkan tapi ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi, ada kejanggalan memang," ujarnya.

Dihubungi lebih lanjut, Ilyas dan SPPI mengaku sudah menghubungi keluarga dari almarhum Ari. Pihak keluarga almarhum dinyatakannya belum dimintai izin sebelum jenazah Ari dilarung.

"Tim SPPI yang sedang kontak keluarganya, dan saya juga sudah konfirmasi ke perusahaan pengirim (tenaga kerja -red), mengiyakan. Lebih tepatnya, izin belum didapat saat dilakukan pelarungan," ujar Ilyas.

Senada dengan Ilyas, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno mengatakan surat izin pelarungan tidaklah mudah didapat, apalagi bila kapal sedang berada di lautan. Kondisi ini berisiko memicu adanya pelarungan sepihak dan dapat melanggar hak asasi manusia.

"Kawan kita hari ini kemudian dibuang di laut artinya sama saja mau dibuang, mau dilarung, itu adalah melanggar asas kemanusiaan, itu hak asasi manusia yang itu adalah untuk dirawat,"ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengaku mendapat surat informasi pelarungan jenazah seorang anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) di kapal Tyan Yu Nomor 8. Retno mengatakan ABK WNI yang dilarung itu berinisial AR.

"Kita juga dapat informasi meninggalnya ABK WNI di atas kapal dan jenazahnya sudah dilarung atau dikubur di laut. Ini kita peroleh dari pernyataan tertulis kapal Tyan Yu 8," kata Retno Marsudi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (7/5).

https://m.detik.com/news/berita/d-50...uarga?single=1

Yang sok2an ngomong SOP baca nih yg bener...

Pada sok ngerti masalah laut. Gue kasi tau nih nenek moyangku orang pelaut.... emoticon-Traveller

Diubah oleh LordFaries3.0 07-05-2020 18:58
saeful07Avatar border
muyasyAvatar border
smoothxAvatar border
smoothx dan 5 lainnya memberi reputasi
6
664
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan