- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Biayai Defisit APBN, BI Siap Serap SBN Rp 125 Triliun
![juraganind0](https://s.kaskus.id/user/avatar/2019/06/08/avatar10617135_1.gif)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
juraganind0
Biayai Defisit APBN, BI Siap Serap SBN Rp 125 Triliun
![Biayai Defisit APBN, BI Siap Serap SBN Rp 125 Triliun](https://dl.kaskus.id/asset.kompas.com/crops/Y6bV1yzPlc1jp-l96JobkWRSOLk=/147x0:1031x589/750x500/data/photo/2020/04/09/5e8edf40bdf8a.jpg)
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia ( BI) siap membeli Surat Berharga Negara ( SBN) di pasar perdana untuk membiayai defisit Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN) maksimal Rp 125 triliun.
Adapun pembelian SBN di pasar perdana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan akibat dampak Covid-19.
"Kemungkinan BI akan beli SBN di pasar perdana untuk kebutuhan APBN yang above the line. Kan saya beberapa kali ditanya, 'Berapa BI bisa (beli) SBN?'. Itu Rp 125 triliun. BI beli lebih sedikit, dan dampak ke inflasi lebih baik," kata Perry dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Tutup Defisit Fiskal Rp 1.400 Triliun, Ini Hitungan BI dan Pemerintah
Perry menuturkan, angka maksimal Rp 125 triliun sudah dihitung sesuai yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Komisi XI pada 30 April 2020.
Saat itu, Sri Mulyani memaparkan jumlah kebutuhan pembiayaan APBN selama 2020 sebesar Rp 1.439,8 triliun. Dari jumlah tersebut, rencana penerbitan SBN di kuartal II hingga kuartal IV diperkirakan Rp 856,8 triliun.
Sesuai koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya ingin mengutamakan dana dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan global bonds sebelum dibeli BI.
"Kalau lihat angka ini, saya pengin konfirmasi, apakah ini sudah memperhitungkan penggunaan SAL dan global bond? Sudah kami bahas di KSSK dan bilateral Kemenkeu-BI tapi angkanya gerak," tanya Perry.
Asumsinya, bila penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan global bonds sekitar Rp 300 triliun, maka sisa penerbitan SBN rupiah di dalam negeri pada kuartal II sampai kuartal IV 2020 menjadi Rp 506,8 triliun.
Dengan begitu, rerata lelang SBN sekitar Rp 28 triliun selama kuartal II sampai kuartal IV 2020. Jumlah ini diperkirakan sebagian besar dapat diserap pasar, baik investor domestik maupun asing.
"Dengan mekanisme yang telah disepakati, jumlah pembelian SBN di pasar perdana oleh Bank Indonesia untuk pembiayaan umum APBN (above the Line) diperkirakan maksimal sekitar Rp 125 triliun," ucap Perry.
Baca juga: Pagebluk Corona, Defisit Anggaran AS Diproyeksi Capai 3,7 Triliun Dollar AS
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan mekanismenya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2020.
Pasal 19 ayat (2) menyebut, penerbitan SUN/SBSN oleh pemerintah dapat dibeli oleh Bank Indonesia, BUMN, investor korporasi, dan investor ritel.
Pada ayat (4), pembelian SUN/SBSN oleh BI dapat dilakukan untuk Surat Perbedaharaan Negara atau SBSN jangka pendek dan obligasi negara atau SBSN jangka panjang.
Pembelian SUN/SBSN juga harus melalui kesepakatan antara pemerintah dan BI dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya kondisi pasar SUN/SBSN, pengaruh terhadap inflasi, dan jenis SUN/SBSN.
Pasal 20 menyebut, pembelian SUN/SBSN oleh BI hanya dapat dilakukan untuk penawaran pembelian non kompetitif. Jika lelang belum memenuhi target maksimal, pemerintah bisa membuka lelang tambahan (green shoe option) yang bisa diikuti oleh BI, LPS, dan dealer utama yang menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
Dalam pasal 21, pembelian SUN/SBSN melalui tanpa lelang dilakukan dengan private placement oleh BI, dilaksanakan sesuai ketentuan yang disepakati pemerintah dan BI.
Adapun pembelian SBN di pasar perdana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan akibat dampak Covid-19.
"Kemungkinan BI akan beli SBN di pasar perdana untuk kebutuhan APBN yang above the line. Kan saya beberapa kali ditanya, 'Berapa BI bisa (beli) SBN?'. Itu Rp 125 triliun. BI beli lebih sedikit, dan dampak ke inflasi lebih baik," kata Perry dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Baca juga: Tutup Defisit Fiskal Rp 1.400 Triliun, Ini Hitungan BI dan Pemerintah
Perry menuturkan, angka maksimal Rp 125 triliun sudah dihitung sesuai yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama Komisi XI pada 30 April 2020.
Saat itu, Sri Mulyani memaparkan jumlah kebutuhan pembiayaan APBN selama 2020 sebesar Rp 1.439,8 triliun. Dari jumlah tersebut, rencana penerbitan SBN di kuartal II hingga kuartal IV diperkirakan Rp 856,8 triliun.
Sesuai koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pihaknya ingin mengutamakan dana dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) dan global bonds sebelum dibeli BI.
"Kalau lihat angka ini, saya pengin konfirmasi, apakah ini sudah memperhitungkan penggunaan SAL dan global bond? Sudah kami bahas di KSSK dan bilateral Kemenkeu-BI tapi angkanya gerak," tanya Perry.
Asumsinya, bila penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan global bonds sekitar Rp 300 triliun, maka sisa penerbitan SBN rupiah di dalam negeri pada kuartal II sampai kuartal IV 2020 menjadi Rp 506,8 triliun.
Dengan begitu, rerata lelang SBN sekitar Rp 28 triliun selama kuartal II sampai kuartal IV 2020. Jumlah ini diperkirakan sebagian besar dapat diserap pasar, baik investor domestik maupun asing.
"Dengan mekanisme yang telah disepakati, jumlah pembelian SBN di pasar perdana oleh Bank Indonesia untuk pembiayaan umum APBN (above the Line) diperkirakan maksimal sekitar Rp 125 triliun," ucap Perry.
Baca juga: Pagebluk Corona, Defisit Anggaran AS Diproyeksi Capai 3,7 Triliun Dollar AS
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan mekanismenya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2020.
Pasal 19 ayat (2) menyebut, penerbitan SUN/SBSN oleh pemerintah dapat dibeli oleh Bank Indonesia, BUMN, investor korporasi, dan investor ritel.
Pada ayat (4), pembelian SUN/SBSN oleh BI dapat dilakukan untuk Surat Perbedaharaan Negara atau SBSN jangka pendek dan obligasi negara atau SBSN jangka panjang.
Pembelian SUN/SBSN juga harus melalui kesepakatan antara pemerintah dan BI dengan mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya kondisi pasar SUN/SBSN, pengaruh terhadap inflasi, dan jenis SUN/SBSN.
Pasal 20 menyebut, pembelian SUN/SBSN oleh BI hanya dapat dilakukan untuk penawaran pembelian non kompetitif. Jika lelang belum memenuhi target maksimal, pemerintah bisa membuka lelang tambahan (green shoe option) yang bisa diikuti oleh BI, LPS, dan dealer utama yang menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
Dalam pasal 21, pembelian SUN/SBSN melalui tanpa lelang dilakukan dengan private placement oleh BI, dilaksanakan sesuai ketentuan yang disepakati pemerintah dan BI.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2020/0...liun-?page=all
Mulai intervensi lagi sepertinya ya pak. Semoga inflasinya bisa dikontrol
![prada567](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/04/18/avatar10844909_5.gif)
![smoothx](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Kelabang.Hitam](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/04/25/avatar10848485_1.gif)
Kelabang.Hitam dan 4 lainnya memberi reputasi
3
637
Kutip
7
Balasan
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan