Jakarta – RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sedang dalam tahap pembahasan di Panja Badan Legislasi DPR. Namun belum dibahas bersama pemerintah.
PKS dan PPP ingin TAP MPRS XXV/1996 Tentang Pembubaran PKI menjadi landasan RUU tersebut. Namun Fraksi PDIP memiliki pandangan berbeda.
“Ada fraksi yang masih ingin agar TAP MPRS 25/1966 dimasukkan sebagai bagian konsideran, ada fraksi yang menilainya tidak perlu karena ini berkaitan dengan penjabaran ideologi Pancasila, bukan ideologi-ideologi lain yang bukan Pancasila,” kata Anggota Baleg F-PDIP Hendrawan Supratikno, saat dimintai tanggapan, Selasa (5/5).
Hendrawan menuturkan, di dalam demokrasi, perbedaan pandangan tak ditabukan. Yang penting pada waktunya dapat dibangun kesepakatan.
“Kami termasuk yang menyatakan tidak perlu. Pancasila 1 Juni, Pancasila 22 Juni (Piagam Jakarta), dan Pancasila 18 Agustus, merupakan satu proses berlanjut, satu tarikan napas kebangsaan. Jadi jangan dihadap-hadapkan,” ujarnya.
Legislator dapil Jawa Tengah itu menjelaskan, substansi RUU HIP intinya adalah bagaimana menjamin agar perjalanan negara bangsa ke depan, di tengah arus globalisasi ekonomi, teknologi, dan gaya hidup, Indonesia mampu membangun strategi yang tepat, yang bersumber pada dasar dan ideologi negara, Pancasila.
“Haluan negara penting, agar pengambil kebijakan tidak keluar rel dari nilai-nilai dan semangat juang yang dikandung dalam Pancasila. Yang membuat kita masih optimis di tengah begitu banyak kendala dan keterbatasan, adalah semangat untuk membangun negara bangsa dan masyarakat Pancasila,” tuturnya.
“Benar pernyataan yang dituangkan dalam Penjelasan UUD 1945 sebelum Amandemen dulu, bahwa semangat penyelenggara negara yang menentukan maju tidaknya suatu negara bangsa,” imbuh Hendrawan.
RUU HIP berdasarkan bahan rapat Panja tanggal 20 April terdiri dari 58 Pasal. RUU itu juga masuk dalam Prolegnas prioritas 2020 dan sudah selesai di tingkat Panja, pun sudah dibahas dalam Rapat Pleno Baleg.
Proses selanjutnya RUU tersebut masuk pada tahap penyiapan naskah akhir untuk dibawa ke dalam Bamus DPR, selanjutnya disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
musuh masa kini dilupakan, musuh di masa lalu yang sudah punah dibawa2 terus. itu tanda kegagalan/ketakutan untuk jalani hidup ke depan jadi ingatnya masa lalu terus.
Kenapa harus dilabelkan dengan kata tertentu?
Konsep khilafah saja beda2 tiap orang
Konsep lockdown pun beda2 tiap ornag
Konsep komunis pun beda2... Bahkan gk ada atuh komunis seratus persen baik Rusia maupun cina
Lebih baik kita fokus tindakan apa yg tidak boleh
Misalkan tindakan menghapuskan agama
Apalah arti sebuah nama....
Ts umur berapa kok berani ngomong PKI buatan Soeharto ?
PKI salah satu partai terbesar walo dibangun dalam waktu singkat, waktu itu Soeharto masih kepet jadi jendral belom punya kekuasaan. Maw bikin settingan dari mana ?
Jelas PDI P gak setuju, soalnya isu PKI itu yg d hantam pasti PDI P krn ini partai sekuler, proletar, dan pnya bendera merah mirip PKI.
Banyak orang tolol d Indonesia yg literasi nya minim akhirnya ga bs bedain PDI P sm PKI
Apa lg kelompok kanan selalu d pke sama musuh2 PDI P buat meruntuhkan superioritas partai trah nya soekarno
masalah nggak akan selesai dengan pemikiran nihilistik. harusnya menatap ke depan jadi malah gangguan jiwa dengan denial & gagal bedakan fantasi dengan realita.
Semua laporan yang masuk akan kami proses dalam 1-7 hari kerja. Kami mencatat IP pelapor untuk alasan keamanan. Barang siapa memberikan laporan palsu akan dikenakan sanksi banned.