- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bocornya Surat Tentang Peringatan Utang PLN, Ancaman Gagal Bayar?


TS
acabindonesia
Bocornya Surat Tentang Peringatan Utang PLN, Ancaman Gagal Bayar?

Solopos.com, JAKARTA — Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memilih bungkam menanggapi bocornya surat peringatan berjudul Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan ke Perusahan Listrik Negara (PLN), Selasa minggu lalu. Hal ini memunculkan tanda tanya terkait kondisi keuangan negara.
PT PLN tengah menjalankan proyek pembangunan listrik 35.000 Megawatt yang merupakan prioritas Pemerintah. Di lain sisi, BUMN ini diminta agar tarif listrik tidak boleh naik.
Dengan proyek yang ditargetkan rampung pada periode 2018-2019, PLN butuh utang mengingat dana yang dibutuhkan sangat besar dan tak bisa hanya mengandalkan APBN. Namun, mengacu data Bank Indonesia menunjukkan hingga triwulan I/2017, total utang BUMN sudah mencapai Rp4.091,71 triliun.
Jika dirinci, utang itu terdiri dari utang BUMN non Keuangan senilai Rp595,6 triliun dan utang BUMN yang bergerak di sektor keuangan senilai Rp3.496,12 triliun. Melihat besarnya utang BUMN di mana 51% adalah milik asing, hal itu menjadi kekhawatiran Pemerintah. Apalagi, saat ini ada bayang-bayang risiko gagal bayar melihat kinerja keuangan BUMN seperti PLN yang mengalami penurunan.
Kecemasan itu diungkapkan oleh sumber Bisnis yang mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan PLN mengalami gagal bayar. “Jangan sampai PLN mengalami gagal bayar sehingga itu jadi beban bagi APBN,” katanya.
Jika memang terjadi gagal bayar, maka yang menjadi korban adalah keuangan negara mengingat pemerintah telah menjamin utang BUMN apabila perusahaan tersebut tak sanggup membayar utangnya. Meski tak menjamin utang, pemerintah juga tetap waspada mengingat posisinya sebagai pemegang saham terbesar di BUMN.
Ekonom Bank Bukopin Sunarsip menjelaskan ukuran kesehatan PLN memang tidak bisa diukur hanya dengan rasio utang. Ini karena, PLN merupakan utility company yang kinerjanya tidak diukur dari laba, melainkan seberapa besar proyek yang bisa dikerjakan untuk menyediakan listrik.
Alasan lain, adalah PLN bukanlah listed company di mana pemegang saham PLN hanyalah Pemerintah. Sunarsip meyakini PLN masih sanggup membayar utangnya. Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, mengklaim sebenarnya keuangan PLN dalam keadaan sehat.
“Dari surat yang disampaikan Ibu Sri ke Pak Jonan hanya mengingatkan bahwa PLN harus hati-hati, jangan sampai debt service coverage melampaui batas. Pada suatu saat jangan sampai di bawah 1,5 kali. Itu diingatkan Menkeu,” kata Sofyan.
Sumur: http://www.solopos.com/2017/10/01/bo...l-bayar-855988
Udah berulang kali berganti Presiden masih aja keuangan perusahaan atu ni bermasalah molo. TDL naik molo, subsidi dicabut, masih aja tekor....aneh...

Diubah oleh acabindonesia 03-10-2017 14:02


ridwan890 memberi reputasi
1
2.8K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan