Kaskus

News

masnuAvatar border
TS
masnu
Ini tiga konsekuensi narapidana asimilasi terlibat kejahatan
Kendari (ANTARA) - Tiga konsekuensi mengancam narapidana penerima asimilasi atau pembebasan bersyarat dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang terlibat kejahatan.

Pakar hukum tata negara, Dr Laode Bariun SH MH, di Kendari, Jumat, mengatakan, kebijakan asimilasi dengan dalih memutus rantai virus Corona cukup dilematis.

Tiga konsekuensi yang mengancam narapidana asimilasi yang terlibat kejahatan adalah gugur hak asimilasi, sanksi hukuman berat dan tidak mungkin lagi diberikan hak asimilasi.


"Hukuman akan diperberat karena melakukan kejahatan berulang atau kategori residivis. Yang bersangkutan tidak mungkin lagi mendapatkan hak asimilasi. Sangat disayangkan jika ada narapidana penerima asimilasi yang ditangkap karena terlibat melakukan kejahatan," kata dia.

www.antaranews.com
temannya.anuAvatar border
crazzyidAvatar border
uzanzdAvatar border
uzanzd dan 20 lainnya memberi reputasi
21
770
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan