Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, menuding penyebaran virus corona sebagai faktor penyebab gagal bayar surat utang Perum Perumnas.
Diketahui Perum Perumnas gagal membayarkan pokok surat utang jangka menengah (MTN) senilai Rp200 miliar pada Selasa, 28 April kemarin.
Mengutip data KSEI, MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A itu memiliki jumlah pokok Rp 200 miliar. Tingkat bunganya bersifat tetap sebesar 9,75%.
MTN ini didistribusikan secara elektronik pada 25 April 2017 dan memiliki tenor hingga tiga tahun.
"Perumnas ini banyak pembangunan proyek, tapi penjualannya turun tajam karena covid-19," kata Arya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (29/4).
Lihat juga: Perum Perumnas Gagal Bayar Surat Utang Rp200 Miliar
Karenanya, ia melanjutkan Perumnas membutuhkan restrukturisasi kewajiban jangka pendek menjadi jangka panjang. Dengan harapan setelah pandemi covid-19 berakhir, penjualan dan arus kas BUMN perumahan itu bisa kembali pulih.
"Jadi, pemegang MTN Perumnas akan diajak berunding untuk memperpanjang jatuh tempo pokok. Jadi, restrukturisasi," imbuh dia.
Dalam surat yang ditujukan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) disebutkan Perumnas meminta penundaan pembayaran pokok kepada pemegang MTN yang seharusnya dilakukan pada Selasa, 28 April 2020.
Lihat juga: Tak Bisa Bayar Gaji, Koperasi Simpan Pinjam PHK Massal
"Sebagai tindak lanjut dari surat Perum Perumnas dan belum efektifnya dana pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A di rekening KSEI, kami sampaikan pembayaran pokok ditunda," bunyi surat tersebut.
Dalam surat yang diteken Direktur Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian Hartati Handayani itu dikatakan informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran pokok akan disampaikan lebih lanjut.
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...-karena-corona
Gagal bayar utang karena corona