Quote:
Jakarta, CNN Indonesia -- Perum Perumnas gagal bayar surat utang jangka menengah (Medium Term Notes/MTN) senilai Rp200 miliar.
Dalam surat yang ditujukan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) disebutkan Perumnas meminta penundaan pembayaran pokok kepada pemegang MTN yang seharusnya dilakukan pada Selasa, 28 April 2020.
"Sebagai tindak lanjut dari surat Perum Perumnas dan belum efektifnya dana pokok MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A di rekening KSEI, kami sampaikan pembayaran pokok ditunda," bunyi surat KSEI, Rabu (29/4).
Dalam surat yang diteken Direktur Syafruddin dan Kepala Divisi Jasa Kustodian Hartati Handayani itu dikatakan informasi lebih lanjut berkenaan dengan pembayaran pokok akan disampaikan lebih lanjut.
Mengutip data KSEI, MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A itu memiliki jumlah pokok Rp 200 miliar. Tingkat bunganya bersifat tetap sebesar 9,75%.
MTN ini didistribusikan secara elektronik pada 25 April 2017 dan memiliki tenor hingga tiga tahun.
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi...g-rp200-miliar
Gagal bayar