Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Luhut Datang Didampingi 4 Kuasa Hukum Ke Polisi untuk Lanjutkan Tuntutan ke Said Didu
Luhut Datang Didampingi 4 Kuasa Hukum Ke Polisi untuk Lanjutkan Tuntutan ke Said Didu

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, karena permintaan maaf yang tidak kunjung dilakukan Said Didu kepada Luhut sejak awal April, pihaknya telah melanjutkan persoalan ujaran kebencian dan fitnah yang dilakukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu ke jalur hukum.

Jodi pun mengungkapkan, pihak Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan kepada Said Didu sebagai terlapor.

"Surat panggilan dari Bareskrim sudah disampaikan ke beliau (Said Didu) tadi sore," katanya kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Baca juga: Luhut: Soal Said Didu, Itu Urusan Anak Buah Saya

Dia pun menyebutkan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.

Keempat kuasa hukum Luhut itu yakni Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elita.

Jodi mengatakan, pelaporan tersebut terkait pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan akan menuntut mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, atas pernyataan yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Sebagai informasi, asal mula tuntutan ini adalah di kanal YouTube Muhammad Said Didu. Kala itu, Said Didu diwawancarai Hersubeno Arief dan video wawancara berdurasi 22 menit itu diunggah.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Baca juga: Tak Ada Permintaan Maaf, Luhut Ngotot Tuntut Said Didu ke Jalur Hukum

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy. 

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

Baca juga: Senin, Said Didu Bakal Diperiksa Polisi atas Laporan Menko Luhut

https://www.google.com/amp/s/amp.kom...-ke-said-ddidu

MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG
Diubah oleh joko.win 01-05-2020 04:37
junemcee
betiatina
crazzyid
crazzyid dan 42 lainnya memberi reputasi
43
3.2K
53
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan