Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Yasonna Digugat, Orang Ini Belain Mati-matian
Yasonna Digugat, Orang Ini Belain Mati-matian

WE Online, Jakarta -
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly digugat oleh LSM ke Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, terkait kebijakan pembebasan narapidana dan anak lewat program asimilasi serta integrasi terkait pandemi Covid-19.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, kebijakan program asimilasi serta integrasi kepada napi itu telah melalui pertimbangan secara matang dan sudah dibicarakan dengan Komisi III DPR dalam rapat kerja.

"Jadi, tidak benar kalau ada yang mengatakan bahwa sejak awal kebijakan tersebut diambil tidak melalui pertimbangan yang matang dan cenderung transaksional," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Ia menekankan keputusan pembebasan narapidana dan anak lewat program asimilasi serta integrasi terkait pandemi Covid-19 adalah kebijakan publik yang telah disepakati bersama. Dia merasa heran ada pihak yang menganggap keputusan tersebut cenderung transaksional.

"Saya malah menanyakan dan minta kepada yang mengatakan untuk membuktikannya. Ini kebijakan publik yang sudah disepakati bersama, jadi jangan sembarang bicara apalagi kalau menggiring opini publik seolah mengesankan bahwa kebijakan tersebut diambil atas dasar transaksional. Itu fitnah besar," tegas dia.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan kebijakan tersebut diambil murni karena alasan kemanusiaan. Mengingat kondisi lapas serta rutan saat ini tidak memberikan sarana dan prasarana yang memadai khususnya didalam menerapkan protokol kesehatan yang disyaratkan terkait Covid-19.

"Jadi pamahi tanpa berprasangka mengapa kebijakan tersebut diambil, besar mana manfaat dan mudaratnya, pahami juga kondisi lapas dan karakteristik warga binaan," papar Arteria.

Lebih jauh, Arteria menghormati langkah Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, dan juga Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia terkait gugatan tersebut.

"Ya kita hormati saja, tapi saya yakin gugatanya pasti ditolak karena dari sejak awal tidak beralasan menurut hukum," tandas Arteria.

https://amp.wartaekonomi.co.id/berit...in-mati-matian




Jangan lupa kasih beliau obat anti-pusing ya...

Yasonna Digugat, Orang Ini Belain Mati-matian
4iinchAvatar border
rindudihatiAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan 14 lainnya memberi reputasi
15
1.1K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan