Kaskus

News

kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
Poin-poin Instruksi Pemerintah Larang Mudik dan Siapkan Sanksi Buat Pelanggar
Poin-poin Instruksi Pemerintah Larang Mudik dan Siapkan Sanksi Buat Pelanggar

Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi)akhirnya melarang mudik lebaran di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan teknis pelaksanaannya.

Penjelasan ini disampaikan Luhut dalam video conference, Selasa (21/4/2020). Hal tersebut menindaklanjuti keputusan Presiden Jokowi saat rapat terbatas. Dalam rapat itu, Presiden Jokowi melarang seluruh masyarakat untuk tidak mudik Idul Fitri 2020.

Berikut poin-poin instruksi Luhut soal larangan mudik saat pandemi Corona yang berlaku 24 April:

Larangan Mudik Berlaku 24 April

Larangan mudik akan berlaku Jumat, 24 April 2020.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020," kata Luhut.

Keputusan ini menindaklanjuti hasil rapat terbatas pagi ini. Larangan mudik sudah disampaikan Presiden Jokowi.

Tol Tidak Ditutup, Tapi Dibatasi

Luhut menyebut jalan tol tak akan pernah ditutup, tapi dibatasi.

"Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat," kata Luhut.

"Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi," sebut Luhut.
Kendaraan yang boleh melintas tol hanya pengangkut logistik dan yang terkait dengan layanan kesehatan hingga perbankan. Luhut menyebut kebijakan tidak menutup tol secara penuh agar rakyat terus bisa hidup.

"Hanya untuk kendaraan kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan tadi kesehatan, berkaitan dengan perbankan dan sebagainya. Kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat ini harus hidup," ucap Luhut.
"Saya kira itu penjelasan pemerintah mengenai keputusan pelarangan untuk mudik tahun ini," sebut Luhut.


KRL di Jabodetabek Tetap Beroperasi

Luhut memastikan transportasi massal ini tetap beroperasi.

"Transportasi masal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan, kemudian untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan," kata Luhut.

Luhut menegaskan operasional KRL dibolehkan untuk menunjang aktivitas pekerja di rumah sakit yang tetap bekerja di tengah pandemi Corona. Dia juga mengatakan kendaraan pengangkut logistik dibolehkan melintas di dalam Jabodetabek.
"Saya ulangi, KRL juga tidak akan ditutup, dan celaning service, petugas rumah sakit, karena mereka banyak dari hasil temuan kami yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja di bidang tadi," jelasnya.

Alasan pemerintah tidak memberhentikan pengoperasian KRL karena temuan di lapangan, tenaga medis banyak yang menggunakan KRL. Rute terbanyak yang diminati adalah Bogor-Jakarta Kota.

Dilarang Keluar Masuk Jabodetabek

Pada masa pelarangan mudik, dilarang ada lalu lintas orang keluar masuk Jabodetabek.

Luhut mengatakan, larangan mudik Lebaran tahun ini juga mengatur larangan keluar masuknya orang ke wilayah Jabodetabek. Namun hal itu dikecualikan untuk angkutan logistik.

"Larangan mudik ini nantinya tidak dibolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek, Namun logistik masih dibenarkan," ujar Luhut.

Luhut juga memastikan meski pemerintah melarang mudik, tak ada penutupan jalan tol. Jalan tol hanya dibatasi lalu lintasnya.

"Kami bersama dengan seluruh jajaran Kemenhub, Polri, TNI dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat.Dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi," sebut Luhut.


Aktivitas Lalin di Jabodetabek Masih Diperbolehkan

Luhut memastikan aktivitas lalu lintas di sekitar Jabodetabek masih diperbolehkan.

"Larangan mudik ini nantinya tidak dibolehkan orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun khusus logistik masih dibenarkan. Namun masih diperbolehkan lalu lintas orang di dalam Jabodetabek atau yang dikenal istilah aglomerasi," kata Luhut.

Luhut juga memastikan trasnportasi umum yang beroperasi di sekitar Jabodetabek akan tetap berjalan.

Sanksi Efektif Berlaku 7 Mei

Luhut mengatakan akan ada sanksi bagi masyarakat yang tetap mudik nanti. Sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020.0

"Ada sanksi-sanksinya namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei," kata Luhut.

Luhut mengatakan peraturan sanksi akan disiapkan secara bertahap, bertingkat dan berlanjut. Sehingga dapat diterapkan secara matang nantinya.

"Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap kalau bahasa crime militernya, saya sebut, bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini, karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," ujar Luhut.

Menko Maritim dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan keputusan terkait mudik itu merupakan langkah bertahap. Strategi itu menurutnya merupakan strategi militer.

"Strategi pemerintah seperti strategi militer itu adalah strategi bertahap bertahap bertingkat berlanjut semua dipersiapkan matang, cermat," tuturnya.

Luhut menilai langkah-langkah itu seperti persiapan militer yang hendak perang. Semua dipersiapkan dahulu secara matang sebelum turun ke medan perang. Dia menyebutnya sebagai strategi bertahap, bertingkat dan berlanjut.

"Jadi kalau diumpamakan proses militer, persiapan logistik dilakukan, sosialisasi dilakukan, latihan disiapkan baru ini eksekusi," tegasnya.

sumur


sekarang giliran rakyat yg dikasi sanksi kalau melanggar emoticon-Jempol

Poin-poin Instruksi Pemerintah Larang Mudik dan Siapkan Sanksi Buat Pelanggar
Diubah oleh kaum.milenial 29-04-2020 05:40
decodecaAvatar border
rindudihatiAvatar border
sebelahblogAvatar border
sebelahblog dan 17 lainnya memberi reputasi
18
502
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan