- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
4 Bupati di Sulsel Surati Bank Minta Penangguhan Cicilan Anggota DPRD


TS
ganesha09part7
4 Bupati di Sulsel Surati Bank Minta Penangguhan Cicilan Anggota DPRD
Makassar - Empat bupati di Sulawesi Selatan (Sulsel) bersurat kepada petinggi bank BUMN agar dapat memberikan penangguhan angsuran pinjaman bagi anggota DPRD. Penangguhan peminjaman dilakukan hingga 3 bulan ke depan.
Dalam surat yang didapatkan detikcom, Selasa (28/4/2020), ada 4 kabupaten yang bersurat kepada pimpinan atau kepala-kepala Bank BUMN setempat. Keempat kabupaten itu adalah Luwu Timur, Luwu Utara, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bulukumba.
"Betul, beberapa punya pinjaman, usahanya terdampak COVID-19," kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (28/4/2020).
Baca juga:
Rapid Test di Puskesmas Se-Makassar, 80 Warga Positif Corona
Pada surat dengan perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman itu, para bupati dari keempat daerah itu mengkhususkan agar penangguhan angsuran itu ditujukan kepada anggota DPRD dan ASN setempa
Sementara itu, Sekretaris Jeneponto Syafruddin Nurdin juga membenarkan adanya surat permohonan yang diajukan oleh pemerintahannya. Menurut dia, semua kabupaten di Sulsel mengajukan hal serupa.
"Saya kira itu standar, semua kabupaten lain ajukan itu. itukan pengajuan kalau bank setuju ya setuju kalau tidak ya tidak," kata dia.
Adapun payung hukum yang dijadikan landasan bagi kepala daerah mengajukan penangguhan angsuran pinjaman adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pendemi Corona dan/atau Dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Baca juga:
Polisi Grebek Balap Liar Dekat Kantor Walkot Palopo, Motor Pelat Merah Disita
Landasan lainnya adalah berdasarkan surat edaran bupati soal pencegahan penyebaran Corona Virus, dan aspirasi pimpinan dan Anggota DPRD dan ASN.
Berikut isi surat yang diajukan kepada pimpinan Bank-bank BUMN setempat dari kepada daerah:
"Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan ini mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran dan bunga Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dan ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jeneponto selama 3 bulan, terhitung Bulan Mei, Juni, Juli 2020 dalam upaya mengurangi beban anggota DPRD dan ASN selama tanggap darurat bencana Wabah Covid-19"
https://m.detik.com/news/berita/d-49...anggota-dprd/2
Komen ts = assoy part 2,gaji jalan terus,cicilan ditangguhkan,memang mereka benar2 paling tampan se-nusantara
Dalam surat yang didapatkan detikcom, Selasa (28/4/2020), ada 4 kabupaten yang bersurat kepada pimpinan atau kepala-kepala Bank BUMN setempat. Keempat kabupaten itu adalah Luwu Timur, Luwu Utara, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Bulukumba.
"Betul, beberapa punya pinjaman, usahanya terdampak COVID-19," kata Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (28/4/2020).
Baca juga:
Rapid Test di Puskesmas Se-Makassar, 80 Warga Positif Corona
Pada surat dengan perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman itu, para bupati dari keempat daerah itu mengkhususkan agar penangguhan angsuran itu ditujukan kepada anggota DPRD dan ASN setempa
Sementara itu, Sekretaris Jeneponto Syafruddin Nurdin juga membenarkan adanya surat permohonan yang diajukan oleh pemerintahannya. Menurut dia, semua kabupaten di Sulsel mengajukan hal serupa.
"Saya kira itu standar, semua kabupaten lain ajukan itu. itukan pengajuan kalau bank setuju ya setuju kalau tidak ya tidak," kata dia.
Adapun payung hukum yang dijadikan landasan bagi kepala daerah mengajukan penangguhan angsuran pinjaman adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pendemi Corona dan/atau Dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan.
Baca juga:
Polisi Grebek Balap Liar Dekat Kantor Walkot Palopo, Motor Pelat Merah Disita
Landasan lainnya adalah berdasarkan surat edaran bupati soal pencegahan penyebaran Corona Virus, dan aspirasi pimpinan dan Anggota DPRD dan ASN.
Berikut isi surat yang diajukan kepada pimpinan Bank-bank BUMN setempat dari kepada daerah:
"Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka pemerintah Kabupaten Jeneponto dengan ini mengajukan permohonan penangguhan pembayaran angsuran dan bunga Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dan ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Jeneponto selama 3 bulan, terhitung Bulan Mei, Juni, Juli 2020 dalam upaya mengurangi beban anggota DPRD dan ASN selama tanggap darurat bencana Wabah Covid-19"
https://m.detik.com/news/berita/d-49...anggota-dprd/2
Komen ts = assoy part 2,gaji jalan terus,cicilan ditangguhkan,memang mereka benar2 paling tampan se-nusantara






tien212700 dan 15 lainnya memberi reputasi
16
856
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan