- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Perbedaan Penggunaan Meterai 6000 dan Meterai 3000 Pada Suatu Dokumen


TS
DanieLesnussa
Perbedaan Penggunaan Meterai 6000 dan Meterai 3000 Pada Suatu Dokumen
Jika mendengar kata "meterai" tentu masyarakat yang khususnya berada di Negara Indonesia tidak awam lagi dengan hal tersebut. Hampir semua dari berbagai kalangan masyarakat pasti pernah menggunakan meterai untuk dilekatkan dalam sebuah dokumen baik itu berupa kwitansi, perjanjian antara para pihak dan juga lain-lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini di Negara Indonesia .
Selanjutnya ketika berbicara mengenai meterai, Bea meterai yang berlaku saat ini di Negara Indonesia ialah bea meterai dengan tarif Rp. 6000 (enam ribu rupiah) dan juga Bea meterai dengan Rp. 3000 (tiga ribu rupiah) . Dan berikut adalah letak perbedaaan antara kedual hal tersebut :
https://www.dl-advokat.com/2020/04/p...-6000-dan.html

Selanjutnya ketika berbicara mengenai meterai, Bea meterai yang berlaku saat ini di Negara Indonesia ialah bea meterai dengan tarif Rp. 6000 (enam ribu rupiah) dan juga Bea meterai dengan Rp. 3000 (tiga ribu rupiah) . Dan berikut adalah letak perbedaaan antara kedual hal tersebut :
https://www.dl-advokat.com/2020/04/p...-6000-dan.html

Diubah oleh DanieLesnussa 27-04-2020 19:15






hugomaran dan 2 lainnya memberi reputasi
1
968
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan