- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ramai Warga di Makassar Tolak Masjid Ditutup Selama PSBB


TS
pakulidi
Ramai Warga di Makassar Tolak Masjid Ditutup Selama PSBB
Beredar video di media sosial yang memperlihatkan warga di Jalan Rappokalling, Kota Makassar, ribut menolak penutupan tempat ibadah jelang berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Kamis (23/4) lalu.
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, tampak warga mempertanyakan dilarangnya pelaksanaan ibadah di Masjid Jami Rappokalling. Mereka pun meminta pelaksanaan ibadah tetap jalan. Hal itu pun berhasil ditenangkan kepolisian dibantu TNI.
Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam PSBB salah satu aturannya yakni melaksanakan ibadah di rumah. Sayangnya, warga masih belum paham terkait bahaya beribadah berjemaah di tengah wabah virus corona seperti sekarang ini.
“Jadi saya harap masyarakat memahami bahwa bukan ibadah yang dilarang, namun salat berjamaah tersebut karena berkumpul dan menyentuh permukaan pada lantai atau sajadah yang sudah disentuh oleh orang lain akan memudahkan terjangkitnya COVID-19, hal inilah yang dijaga,”kata Ibrahim lewat keterangannya, Minggu (26/4).
Ibrahim menuturkan, potensi penularan juga sangat bisa terjadi saat beribadah berjamaah di rumah ibadah. Sebab, Kota Makassar menjadi salah satu daerah di luar Jawa yang tinggi pasien positif virus corona.
“Demikan juga kepada orang yang sudah kena dan juga tidak sadar kalau sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain,” imbuh Ibrahim.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi menetapkan penerapan secara efektif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memberantas penyebaran COVID-19 pada 24 April 2020 yang bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriah.
"Kita putuskan seusai dengan tahapan-tahapan PSBB, sosialisasi empat hari, uji coba tiga hari dan setelah itu penerapannya," kata Pejabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb, usai rapat Forkopimda di Posko Induk Penanganan dan Percepatan COVID-19 Sulawesi Selatan, Balai Manunggal Makassar, Jumat (17/4).
sumber
lha terus pie iki?
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, tampak warga mempertanyakan dilarangnya pelaksanaan ibadah di Masjid Jami Rappokalling. Mereka pun meminta pelaksanaan ibadah tetap jalan. Hal itu pun berhasil ditenangkan kepolisian dibantu TNI.
Kabidhumas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam PSBB salah satu aturannya yakni melaksanakan ibadah di rumah. Sayangnya, warga masih belum paham terkait bahaya beribadah berjemaah di tengah wabah virus corona seperti sekarang ini.
“Jadi saya harap masyarakat memahami bahwa bukan ibadah yang dilarang, namun salat berjamaah tersebut karena berkumpul dan menyentuh permukaan pada lantai atau sajadah yang sudah disentuh oleh orang lain akan memudahkan terjangkitnya COVID-19, hal inilah yang dijaga,”kata Ibrahim lewat keterangannya, Minggu (26/4).
Ibrahim menuturkan, potensi penularan juga sangat bisa terjadi saat beribadah berjamaah di rumah ibadah. Sebab, Kota Makassar menjadi salah satu daerah di luar Jawa yang tinggi pasien positif virus corona.
“Demikan juga kepada orang yang sudah kena dan juga tidak sadar kalau sudah jadi pembawa virus jahat buat orang lain,” imbuh Ibrahim.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya resmi menetapkan penerapan secara efektif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memberantas penyebaran COVID-19 pada 24 April 2020 yang bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriah.
"Kita putuskan seusai dengan tahapan-tahapan PSBB, sosialisasi empat hari, uji coba tiga hari dan setelah itu penerapannya," kata Pejabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Suhaeb, usai rapat Forkopimda di Posko Induk Penanganan dan Percepatan COVID-19 Sulawesi Selatan, Balai Manunggal Makassar, Jumat (17/4).
sumber
lha terus pie iki?
POiSON HEART







infinitesoul dan 39 lainnya memberi reputasi
40
2.4K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan