- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Diprediksikan Alokasi Anggaran untuk Bansos Rp 178,59 Miliar


TS
User telah dihapus
Anies Diprediksikan Alokasi Anggaran untuk Bansos Rp 178,59 Miliar

Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diprediksi hanya bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 178,59 miliar untuk bantuan sosial selama tambahan 14 hari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Besaran anggaran ini merupakan hasil perkalian antara jumlah penerima bansos untuk warga terdampak Covid-19, sebanyak 1.194.633 kepala keluarga dengan nilai paket sembako yang dibagikan, yakni Rp 149.500 per KK.
Penerima bansos sebanyak 1.194.633 kepala keluarga dan paket sembako senilai Rp 149.500 per KK telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial bagi Warga yang Rentan Terdampak Covid-19 dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok selama Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.
Dalam keputusan gubernur itu disebutkan juga bahwa biaya untuk pelaksanaan bantuan sosial kepada 1.194.633 kepala keluarga dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan sumber anggaran lainnya yang sah. Namun, tidak disebutkan besaran alokasi anggaran APBD dan setiap keluarga akan mendapat bansos berapa kali.
Jika setiap keluarga hanya mendapatkan sekali dalam masa PSBB, maka alokasi anggaran APBD untuk bansos ini sebesar Rp 178,59 miliar.
Untuk penanganan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta sudah menganggarkan dana sebesar Rp 3,032 triliun. Namun, dana yang sudah real ada dan teralokasi sebesar Rp 1,032 triliun.
Dana ini berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan dasar hukum Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No. 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Awalnya, BTT DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp 188 miliar. Dengan adanya Pergub Nomor 25 Tahun 2020, maka sebesar Rp 135 miliar anggaran BTT tersebut dialokasikan untuk penanganan bencana termasuk banjir dan Covid-19. Porsi yang terbesar dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 130 miliar. Dengan demikian, sisa BTT DKI Rp 53 miliar.
Dalam Pergub 28 Tahun 2020, BTT Rp 53 miliar ini dialokasikan lagi untuk penanganan Covid-19 dengan penambahan dari Penanaman Modal Daerah (PMD) sebesar Rp 844 miliar (anggaran ini berasal dari PMD ke PT Jakarta Propertindo untuk Formula E sebesar Rp344 miliar dan PMD PT MRT Jakarta sebesar Rp 500 miliar). Jadi, jumlah BTT yang dialokasikan untuk Covid-19 sebesar Rp 897 miliar.
Kemungkinan besar anggaran bansos selama PSBB sebesar Rp 178,59 miliar berasal dari BTT Rp 897 miliar untuk penanganan Covid-19.
https://www.google.com/amp/s/amp.ber...p-17859-miliar






tien212700 dan 20 lainnya memberi reputasi
21
757
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan