- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polri Larang Demo, Buruh: Tuntutan Kami Hentikan Omnibus Law


TS
perojolan13
Polri Larang Demo, Buruh: Tuntutan Kami Hentikan Omnibus Law

Jakarta, Beritasatu.com - Sekjen Federasi Serikat Pkerja Metal Indonesia (FSPMI) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Riden Hatam Aziz angkat bicara soal pernyataan Mabes Polri yang akan melarang aksi demontrasi dalam peringatan hari buruh internasional atau May Day.
“Sampai hari ini kami tetap akan turun aksi pada 30 April 2020. Khusus di Jakarta aksi akan dihadiri 10.000 massa dan dipusatkan di Gedung DPR dan Kantor Menko Perekonomian,” kata Riden saat dihubungi Beritasatu.com Selasa (21/4/2020).
Riden mengatakan, jika mereka komit turun ke jalan sebagai reaksi atas ngototnya badan legislasi DPR yang tetap membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja dimasa pandemik Covid-19. “Kami sudah jauh hari menolak RUU tersebut karena merugikan buruh dan pemerintah juga tengah fokus untuk mengatasi Covid-19 lalu mengapa DPR masih tetap membahas RUU ini. Kami tidak punya pilihan lain,” sambungnya.
Lalu bagaimana jika tetap tidak diizinkan polisi ? Riden menjawab, “Pemahaman kami ini bukan soal izin tapi soal pemberitahuan dan kami telah mengirimkan pemberitahuan. Kita tidak ingin dihadapkan dengan polisi tapi jika RUU itu tetap dibahas, ya kami akan tetap turun”.
Badan Legislasi DPR saat ini memang telah membentuk Panitia Kerja RUU Cipta Kerja yang dipimpin Ketua Baleg Supratman Andi Agtas. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR, hanya Fraksi PKS yang tidak mengirimkan perwakilan untuk Panja RUU Cipta Kerja.
Di sisi lain saat ini tengah berlaku maklumat Kapolri yang melarang kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan apalagi di sejumlah daerah tengah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kabaintelkam Komjen Agung Budi dan Kabaharkam Komjen Agus Adrianto yang dihubungi Beritasatu.com secara terpisah Senin (20/4/2020) memastikan Polri tidak akan mengizinkan aksi massa.
Sebelumnya Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi yang akan digelar pada tanggal 30 April 2020 punya tiga agenda. Mulai dari tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh.
Menurut Iqbal massa buruh juga akan turun disejumlah daerah secara serentak yakni di Serang Banten, Bandung Jawa Barat, Semarang Jawa Tengah, dan Surabaya Jawa Timur.
Lalu di Yogyakarta, Banda Aceh, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Palembang Sumatera Selatan, dan Lampung.
Juga di Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan , Samarinda Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.
link






tien212700 dan 14 lainnya memberi reputasi
15
756
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan