Quote:
Anggota DPRD Terdaftar Terima Bansos, PDIP: Data Pemprov DKI Amburadul!

(Gambarnya saya edit/sensor karena menampilkan NIK dan nama orang supaya tidak dipersalahgunakan)
Jakarta -
Fraksi PDIP DPRD DKI kaget melihat nama anggotanya masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) terkait wabah virus Corona. PDIP melihat masuknya anggota DPRD ke daftar penerima bansos karena data Pemprov DKI kacau.
"Ini bukti data penerima bansos yang amburadul," kata Ketua Fraksi PDIP DKI, Gembong Warsono, kepada wartawan, Rabu (22/4/2020).
Nama anggota Fraksi PDIP DPRD DKI yang masuk daftar penerima bansos adalah Jhonny Simanjuntak. Data itu merupakan daftar penerima bansos untuk Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Tentu saja anggota Dewan bukan termasuk orang yang kurang mampu sehingga perlu menerima bansos.
"Ini Jhonny Simanjuntak SH, anggota DPRD Provinsi DKI Jakart. Istrinya adalah seorang Kepala Sekolah SMP Negeri (ASN). Lha, kok terdaftar sebagai penerima bansos? Jangan-jangan yang seperti ini banyak," kata Gembong, heran dan menduga-duga.
Besok, bansos tersebut rencananya akan dibagikan. Dia memastikan Jhonny, yang merupakan anggotanya, tidak akan menerima bansos tersebut. Dia mengkritik kualitas pendataan yang dibikin oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Bansos ini harus benar-benar diterima oleh orang yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Jadi kualitas data menjadi hal yang sangat penting," kata Gembong sambil melihat data yang dia dapat dari pemerintah daerah.
Agar bansos tidak salah sasaran lebih jauh, Gembong menyarankan Pemprov DKI segera memperbaikinya. "Harus dilakukan evaluasi, cek yang cermat," kata Gembong.
Komeng TS =
Dibagian bawah daftar ada juga sudah gelar Haji. Agak aneh kalau sudah mampu naik haji bisa berada di daftar orang miskin.