- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tunjangan Guru Dipotong Rp 3,3 Triliun


TS
triyanti3
Tunjangan Guru Dipotong Rp 3,3 Triliun

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih protes keras atas pemotongan anggaran pendidikan, termasuk tunjangan guru PNS, melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 yang baru diterbitkan.
“Di saat sulit pandemi wabah Covid-19, nafkah guru malah dipotong-potong,” katanya dalam siaram pers.
Fikri menilai perubahan postur dan perincian APBN 2020 melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 merugikan sejumlah pihak yang justru sebetulnya membutuhkan dukungan lebih dari pemerintah di tengah wabah virus corona Covid-19.
“Tunjangan guru malah dipotong hingga triliunan rupiah,” imbuh dia.
Selain itu, kata dia, pemotongan anggaran juga dilakukan di pos Bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD, BOP Pendidikan Kesetaraan, serta BOP Museum dan Taman Budaya.
Fikri menjelaskan dalam lampiran Perpres 54/2020, tunjangan guru dipotong setidaknya pada tiga komponen. Yakni, tunjangan profesi guru PNS daerah semula Rp 53,8 triliun menjadi Rp 50,8 triliun.
sumber: http://www.wartaregional.com/2020/04...rp-33-triliun/
Apa karena selama pandemi corona belajar dari rumah ya Gan?
Gimana menurut Agan?






tien212700 dan 28 lainnya memberi reputasi
29
1.7K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan