Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ningdidienAvatar border
TS
ningdidien
Apa Kabar Ibu Kota Baru, Apakah Investor Alihkan Dana untuk Penanganan Corona?
Apa Kabar Ibu Kota Negara Baru di Tengah Pandemi Corona?

[URL=https://img.[sensor spam]/content/2020/03/25/470/2188965/ada-wabah-virus-corona-bagaimana-nasib-pemindahan-ibu-kota-NM5tOs98sK.jpg]Sumber Gambar[/URL]

Assalamu'allaikum warahmatullahi wabarakatuh, apa kabar semuanya?
Baru kali ini TS memulai paragraf dengan salam.
Harapannya, semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Nya. Terlebih ditengah musibah yang tengah melanda dunia dengan pandemi Corona yang mengancam nyawa setiap jiwa.


Sebelum membahas lebih jauh tentang pandemi Corona, apa Gansis masih ingat dengan keputusan pemindahan ibukota negara kita sebelum adanya pandemi corona?

Lantas, Apa Kabarnya Ibu Kota Negara Baru di Tengah Pandemi Corona?


Masih teringat jelas Keputusan Presiden Republik Indonesia pada tanggal 26 Agustus 2019. Kala itu Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota baru negara kita ke Kalimantan Timur, tepatnya akan dibangun di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.
Masih pula jelas di ingatan alasan pemilihan daerah tersebut yang dianggap berada di tengah-tengah Indonesia, serta alasan-alasan lainnya seperti kecilnya resiko bencana alam, daln lain sebagainya.


Sumber Gambar

Tentunya belum hilang dari ingatan mengenai pernyataan tersebut, bahkan karenanya menuai pro dan kontra di berbagai kalangan. Belum lagi dengan diadakannya sayembara tentang gagasan desain Ibu Kota Negara yang berhadiah total 5 Miliar rupih.
Tentu sebuah hal yang fantastis dan semakin menambah banyak kritikan bahwa hal itu merupakan sebuah pemborosan. Bukan hanya kritikan, namun juga banyak mendapat respon negatif karena melibatkan pihak asing dalam rencana proses pembentukan ibu kota negara baru tersebut.


Belum lagi, masih banyak proses yang musti dilewati sebelum mendirikan ibu kota negara baru. Antara lain pembuatan payung hukum sebagai landasan pemindahan, pembersihan lahan, proyek pembangunan, dan masih banyak lagi tahapan yang harus dilewati. Tentunya hal itu membutuhkan anggaran yang besar untuk setiap prosesnya.
Namun, itulah kenyataannya setiap kebijakan yang diambil selalu penuh dengan pertimbangan dan selalu menghadirkan pro dan kontra.


Disisi lain dunia sedang berduka karena sebuah wabah, pun dengan Indonesia. Terlebih, semenjak ditetapkannya wabah virus tersebut (Covid-19) menjadi sebuah pandemik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menuntut setiap negara untuk melakukan upaya penanganan serius terhadapnya.


Semenjak dideklarasikan sebagai sebuah pandemik oleh WHO, belum juga ditemukan vaksin maupun penanganan yang specifik untuk kasus covid-19. Bahkan, wabah yang pertama kali diidentifikasi di Kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019 ini justru mengalami peningkatan kasusnya.
Dikutip dari Covid19.go.idLebih dari 2,1 juta kasus yang terjadi di 213 negara di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia sendiri sampai dengan 18 April 2020 telah ditemukan 6.248 kasus positif dengan total sembuh 631, dan kematian 535 kasus.


Sumber Gambar


Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari lockdown/ karantina wilayah dengan menggalakkan untuk tetap di rumah, menjaga jarak aman (social distancing), bahkan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yaitu dengan pembatasan seluruh akses keluar masuk wilayah untuk pengendalian persebaran covid-19.


Segala upaya tersebut tentunya berdampak besar bagi kehidupan masyarakat, terutama pada perekonomian.
Berbagai persoalan baru muncul semenjak diberlakukan upaya pencegahan persebaran covid-19 ini.
Hingga pemerintahpun memberikan berbagai kebijakan. Mulai dari menggalakkan untuk menjaga kebersihan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker, memberikan listrik gratis selama tiga bulan, pemberian sembako, pemberian asimilasi bagi para nara pidana, bahkan kebijakan yang terbaru adalah dengan membuat kartu prakerja.
Harapannya dari semua kebijakan tersebut bisa mengurangi beban masyarakat akan imbas pandemi corona.


Namun, lagi-lagi soal dana. Kita ketahui dalam penanganan pandemi corona tidak sedikit dana yang dikeluarkan. Bukan hanya dalam penanggulangan masyarakat yang terdampak, mulai dari pencegahan sampai pengobatan pun butuh dana. Seperti persiapan obat-obatan, perlengkapan medis, bahkan pembuatan beberapa rumah sakit darurat.
Terlebih lagi masih ada beberapa daerah yang kesulitan sumber daya, pun dengan biaya.

[URL=https://img-k.[sensor spam]/content/2019/08/10/470/2090300/mengerucut-ke-1-lokasi-ini-fakta-pemindahan-ibu-kota-indonesia-aYLdlyZU8e.jpg]Sumber Gambar[/URL]


Apakah proyek pemindahan Ibu kota akan terus dilanjutkan di tengah pandemi seperti ini?

Indonesia masih memerlukan banyak dana darurat untuk penanganan pandemi virus corona di berbagai daerah. Bahkan, tidak menutup kemungkinnan besarnya alokasi anggaran untuk penanganan pandemi corona ini akan mempengaruhi anggaran pemindahan ibu kota, karena kita ketahui sumber dananya sama-sama berasal dari APBN.


Dikutip dari Liputan6.com bahwa hasil Kajian Kementerian PPN/Bappenas, pemindahan Ibu Kota negara akan menelan anggaran Rp 466 triliun.
Meskipun kita kitahui bersama, proyek pemindahan ibu kota ini melibatkan pihak swasta dan asing sebagai investor. Namun ditengah pandemi seperti ini apakah dana tersebut akan dialihkan untuk penanganan corona?


Sebelumnya dikutip dari Merdeka.com
Bahwa Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi memastikan proses persiapan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur masih terus berjalan, meskipun di tengah pandemi virus corona. Saat ini pihaknya bersama kementerian terkait lainnya pun tengah melakukan komunikasi intens dengan berbagai calon investor.


Ternyata pernyataan tersebut masih simpang-siur. Kenyataannya, meski adanya beberapa investor, opsi pemindahan ibu kota negara (IKN) masih terus dipertimbangkan oleh pemerintah dan akan diputuskan secara bersama-sama antara pemerintahan dengan DPR-RI.


Namun untuk saat ini keputusan untuk melanjutkan atau melakukan penundaan itu dikembalikan pada Presiden Joko Widodo, lantaran beliaulah yang mengumumkan pemindahan ibu kota di depan DPR pada 2019 lalu. Jadi presidenlah yang memiliki kewenangan untuk memutuskan.


[URL=https://img-k.[sensor spam]/content/2020/03/25/470/2188820/ada-virus-corona-proses-pemindahan-ibu-kota-baru-dipastikan-tetap-jalan-vqc0ebSKc1.jpg]Sumber Gambar[/URL]


Nampaknya Presiden kita memiliki skala prioritas yang sangat bijak. Seperti dikutip dari Liputan6.com
Proyek pembangunan Ibu Kota Negara tak disentuh oleh Presiden Joko Widodo selama ada wabah virus corona, karena jajaran Kabinet Indonesia Maju tengah berfokus pada penanganan covid-19. Meski demikian, investasi ibu kota baru tersebut masih terus berjalan.


Alhamdulillah, setidaknya masih bisa bersyukur dengan segala hal yang terjadi. Sekalipun para investor tidak mengalihkan dananya, setidaknya banyak jiwa yang terketuk untuk mengambil peran berbagi dalam menghadapi pandemi corona.


Semoga segala upaya yang dilakukan lekas memperoleh hasil, dan pandemi corona segera berakhir agar kita bisa menghirup udara bebas seperti sedia kala tanpa rasa takutan dan kegelisahan.


emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star


Bagaimana menurut Agan dan Sista sekalian
Apakah sudah tepat langkah yang diambil pemerintah dan apakah para investor musti mengalihkan sebagai dana untuk donasi kemanusiaan?


emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan


Mari berdiskusi di kolom komentar dengan tertib dan sopan


Oleh: Ningdidien
Sumber: Ini, Ini, lagi, lagi.
Diubah oleh ningdidien 08-05-2020 15:41
infinitesoul
onik
somplaktajir13
somplaktajir13 dan 160 lainnya memberi reputasi
161
6.5K
182
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan