- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kritik Kartu Prakerja, Pengusaha Juga Usul BPJS Ditangguhkan


TS
juraganind0
Kritik Kartu Prakerja, Pengusaha Juga Usul BPJS Ditangguhkan

Quote:
Jakarta, CNBC Indonesia - Di saat kondisi terhimpit dampak corona, pengusaha memberikan masukan dan kritik ke pemerintah. Kritiknya soal kartu pra kerja sebaiknya fokus pada jaring pengaman sosial, atau bukan pelatihan. Selain itu, pemerintah didesak melakukan penyesuaian kebijakan pada BP Jamsotek dan BPJS Kesehatan termasuk soal penangguhan iuran.
Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mendesak kepada pemerintah agar mengubah aturan dana jaminan hari tua (Dana JHT) yang dikelola BP Jamsostek. Ia meminta agar Dana JHT bisa dicairkan oleh pekerja yang tidak terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
"JHT sekarang ini aturannya boleh diambil apabila pekerja tersebut ter-PHK, keluar dari perusahaan atau meninggal dunia. Nah boleh diambil sebagian kalau pekerja sudah ikut kepesertaan selama 10 tahun, ini yang kami mohonkan supaya dilonggarkan, agar mereka bisa mengambil tidak perlu nunggu 10 tahun," kata Hariyadi dalam rapat dengar pendapat antara pelaku usaha sektor pariwisata dengan Komisi X DPR RI, Rabu (15/4).
Ia justru meminta agar iuran BP Jamsotek dan BPJS Kesehatan agar dibebaskan hingga akhir tahun 2020 mendatang. Alasannya, para pekerja sektor perhotelan sudah tidak lagi mendapat penghasilan karena sebagian besar sudah dirumahkan. Iuran ini memang ada sharing beban antara pekerja dan pengusaha.
"Namun diharapkan tidak menghilangkan manfaat bagi pekerja jika terjadi risiko," sebut Hariyadi yang juga merangkap jabatan ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ini.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengusulkan agar kartu prakerja yang sudah dirancang pemerintah agar lebih berfungsi menjadi jaring pengaman sosial, atau memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Model pelatihan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat saat ini dinilai tidak relevan.
Jika nantinya masyarakat sudah memiliki kemampuan dalam kompetensinya, maka akan sulit juga disalurkan ke industri, karena saat ini banyak sektor industri yang menurun tajam. Sebaliknya, mereka belum tentu bisa bertahan hidup jika kebutuhan pokoknya saja tidak terpenuhi.
"Yang saat ini betul-betul dibutuhkan adalah bantalan jaminan sosial, karena perusahaan sebagian besar nggak bisa gaji penuh, sehingga komponen pelatihan Rp 1 juta bisa dikonversi ke insentif tunai. Kan ada 3 komponen, insentif tunai Rp 600 ribu, pelatihan Rp 1 juta, laporan administrasi Rp 50 ribu," paparnya.
Sumber
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...s-ditangguhkan
Cukup masuk akal alasannya






sebelahblog dan 8 lainnya memberi reputasi
9
1.5K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan