i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
Bangun Tidur Lihat Parang, Nia Ramadhani Pasrah Dirampok saat Corona


Bangun Tidur Lihat Parang, Nia Ramadhani Pasrah Dirampok saat Corona

Suara.com - Nasib sial dialami seorang gadis remaja bernama Nia Ramadhani yang menjadi sasaran maling saat berdiam diri di rumah karena wabah virus Corona.

Korban yang merupakan warga Jeneponto, Sulawesi Selata disantroni komplotan perampok saat sedang asyik tertidur di toko.

Terkait aksi pencurian itu, Nia hanya bisa pasrah lantaran setelah terbangun dengan kondisi suda diancam parang. Alhasil, kawanan maling yang berjumlah empat orang secara leluaasa membawa kabur dua buah telepon selulernya.

Plt Kassubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul mengatakan bahwa Korban Nia Ramadhani (18) yang sedang berbaring di tokonya tiba-tiba dua orang pelaku dengan berboncengan motor mendatangi Nia Ramadhani.

"Suasana sunyi karena warga memang lebih banyak berada dalam rumah mengikuti imbauan pemerintah tentang physical distancing. Tapi ada orang-orang tertentu mengambil keuntungan dan melakukan kejahatan," katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/4/2020).

Pelaku usai mengambil smartphone (HP) milik Nia Ramadhani karena langsung mengancam menggunakan parang, pelaku kemudian membawa kabur dua unit HP kemudian menjualnya. Pelaku pertama yang diamankan yakni Mir yang bertindak sebagai penadah barang curian kemudian menangkap penjual hingga dua orang pemetiknya.

Dua orang pelaku utama atau pemetiknya Sya dan Emil harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat akan dibawa penunjukan barang bukti. Keduanya juga mengakui telah banyak melakukan aksi yang sama dibeberapa tempat sebelum pandemi COVID-19 ini.

"Pelaku dan barang bukti beberapa smartphone sudah diamankan anggota dan sekarang dalam proses pemeriksaan administrasi dan penyidikan," ucapnya.

Terakit kasus ini, polisi telah meringksu keempat pelaku perampokan itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, aksi kawanan perampok ini memang sudah meresahkan warga di tengah pandemi Corona.

"Mereka beraksi memanfaatkan kelengahan warga. Di saat suasana sedikit sepi, mereka beraksi tanpa mengenal waktu dan ini meresahkan warga," ujarnya.

Para pelaku yang diamankan yakni Sya (23) warga Kalukuang, Balang Toa; Emil (22) warga Rappocini, Makassar; perempuan Mar (35) warga Empoang, Binamu Jeneponto dan Mir (31) juga warga Empoang, Binamu, Jeneponto.

Penangkapan keempat pelaku kejahatan jalanan itu berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/ 107/ IV/2020/Sulsel/Res-Jpt, 11 April 2020. Ia mengatakan anggota tidak terlalu lama melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus keempat pelaku tersebut.
sumber

********

emoticon-Ngacir
Diubah oleh i.am.legend. 14-04-2020 13:06
4iinch
sebelahblog
nichodoankk
nichodoankk dan 20 lainnya memberi reputasi
17
7.3K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan