Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

noldeforestasiAvatar border
TS
noldeforestasi
Protes Eksportir Buah Australia, DPR Minta KPK Usut Mentan
Protes Eksportir Buah Australia, DPR Minta KPK Usut Mentan

Kekhawatiran banyak pihak akan potensi terjadinya kongkalikong alias jual beli kuota impor lewat penerbitan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH), mulai jadi kenyataan.

Beberapa waktu lalu ,tepatnya pertengahan Maret 2020, publik dikejutkan oleh beredarnya sebuah email dari seorang pengusaha Australia bernama Jeff Scott di media sosial.

Dalam email tersebut, CEO Australian Table Grape Association Inc. itu protes ke dua menteri di Australia, yakni Menteri Pertanian dan Pengairan David Littleproud dan Menteri Perdagangan Simon Birmingham, atas terjadinya modus jual beli kuota impor lewat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) di Kementan.

Ia mempertanyakan pemberian kuota impor melalui RIPH kepada empat (4) perusahaan terafiliasi dengan sebuah perusahaan bernama “Helbeth”, yang disinyalir membayar uang dalam jumlah besar demi mendapatkan kuota tersebut.

Jeff juga bilang Helbeth menjual kuotanya seharga 11000 dolar (tidak dijelaskan detil dalam mata uang USD atau AUD) per kontainer kepada importir lain.

https://www.vivanews.com/berita/nasi...edium=autonext

Protes Eksportir Buah Australia, DPR Minta KPK Usut Mentan

Kongkalikong semacam ini tentu bukan hal yang asing lagi dalam dunia importansi produk holtikultura. Di ranah impor bawang misalnya, beberapa waktu lalu, pengurus Perkumpulan Pengusaha Bawang Nusantara (PPBN) Mulyadi menyebut saat ini hanya sekitar sepuluh (10) perusahaan yang mendapatkan RIPH dari 100 yang mengajukan. Dari sepuluh perusahaan tersebut, tujuh perusahaan diduga merupakan perseroan yang baru terbentuk.

Ketua Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim Arbi mengaku sejak awal sudah menerima informasi soal pemberian kuota impor buah yang tidak transparan. Ia mendug ada kebocoran informasi yang menjadi pertanyaan berbagai pihak karena pemerintah tidak terbuka memberikan kuota. Pemerintah harus transparan dan menjawab persoalan kuota impor buah di Negeri Kangguru tersebut.

Tidak ada jalan lain, pemerintah harus memastikan kebenaran surat elektronik itu. Jika tetap bergeming, tentu hal ini bisa menjadi preseden buruk terhadap citra keseriusan pemerintahan Presiden Jokowi dalam memberantas praktik-praktik monopoli dan oligopoli.

Kejadian ini wajib menjadi momen evaluasi sistem kuota yang dinilainya sangat berisiko terjadi moral hazard. Pemerintah harus segera me-review sistem kuota.

https://investor.id/business/indef-m...ota-impor-buah

Protes Eksportir Buah Australia, DPR Minta KPK Usut Mentan

Anggota Komisi I DPR-RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono berharap surat ini diperjelas sehingga tidak mengganggu hubungan baik kedua negara. Adanya dugaan praktik-praktik ‘jual-beli’ kuota impor yang hanya dikuasai pemain-pemain tertentu, jelas bukan hanya menyalahi prinsip fair trade atau perdagangan yang adil, namun juga berpotensi terjadi tindak pidana korupsi.

Jika benar ada keluhan tentang jual beli RIPH tersebut benar, maka organ-organ penegakan hukum negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung wajib turun tangan!
4iinch
sebelahblog
infinitesoul
infinitesoul dan 9 lainnya memberi reputasi
10
838
10
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan