i.am.legend.Avatar border
TS
i.am.legend.
PSBB DKI, Polri dan TNI Bakal Patroli Hingga ke Kelurahan


PSBB DKI, Polri dan TNI Bakal Patroli Hingga ke Kelurahan

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menyatakan bakal melakukan patroli secara masif selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di DKI Jakarta. Patroli akan dilakukan hingga lingkup kelurahan dan RT/RW sekaligus menyampaikan sosialisasi bahaya virus corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).

"(Patroli) sampai ke tingkat bawah, kalau di polisi sampai Babinkamtibmas, TNI (dari) Kodam sampai Babinsa, Pemprov sampai dengan RT/RW, ini dilajukan secara masif dalam bentuk imbauan, terkait masalah pencegahan covid-19," tutur Nana.

Diketahui, Babinkamtibmas atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah petugas polisi yang bekerja di level kelurahan atau desa.

Nana menyebut patroli dialogis itu akan fokus untuk mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun atau berkumpul. Selain itu, kepolisian juga akan memasang spanduk berisi imbauan tentang cara pencegahan penyebaran virus corona di sejumlah titik.

"Polda Metro Jaya menjamin keamanan di wilayah Polda Metro Jaya. Kita berharap kepada masyarakat terkait kesadaran dan disiplin masyarakat," ucap Nana.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan kebijakan PSBB di Ibu Kota mulai berlaku pada Jumat, 10 April. Anies meminta warga Jakarta untuk mematuhi penerapan PSBB dalam menanggulangi penyebaran virus corona.

Status PSBB itu berlaku selama masa inkubasi terpanjang, yakni 14 hari. Nantinya, kebijakan tersebut bisa diperpanjang kembali jika masih ditemukan penyebaran virus corona.

Anies juga berencana menerapkan tindakan tegas bagi pelanggar PSBB. Dia ingin penularan virus corona benar-benar bisa ditekan di wilayah ibu kota.
sumber

******

Hanya himbauan? Weh....
Kalau himbauan saja, mending tak usah ada PSBB, Jenderal.
Masyarakat Jakarta itu ndableg, susah diatur, merasa kebal dengan Corona. Kalau cuma himbauan tanpa ada penegakan hukum ya percuma saja.

Kalau cuma sekedar himbauan, berarti benar apa kata Anies. Tak ada bedanya. PSBB cuma sekedar siasat agar pemerintah pusat mengeluarkan bantuan bagi masyarakat Jakarta. Padahal maunya pemerintah pusat, dengan adanya PSBB, masyarakat punya rasa tanggungjawab dan peduli dengan situasi Jakarta yang sudah zona merah.

Di wilayah Jakarta, tepatnya Jakarta Selatan, lebih spesifik lagi di Mampang Prapatan yang jadi epicentrum pandemi Corona, masih banyak Masjid dan Mushala yang tak peduli dengan himbauan Pemerintah pusat, apalagi Pemprov DKI Jakarta. Segala bentuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan orang banyak masih tetap berjalan tanpa batasan.

Seharusnya aparat keamanan baik TNI maupun POLRI bisa bertindak tegas dengan langkah terukur dan jelas. Peraturannya sendiri sudah ada, semua tempat beribadah, agama apapun juga, harus ditutup selama 14 hari. Ancaman hukumannya bagi yang melanggar juga sudah ada. Apa cuma untuk gertakan sambal?

Himbauan Camat saja tidak digubris koq. Bahkan anak-anak masih bebas bermain dan berkumpul bergerombol, dan tak ada sama sekali larangan dari orangtuanya. Dan kami, jadi serba salah. Diperingati, nanti orangtuanya salah paham. Dibiarkan, nanti orangtuanya nangis-nangis kalau anaknya mati kena virus.

Sekalian titip pesan, 20 juta masker gratisnya kapan mau dibagikan oleh Gubernur? Nunggu PSBB selesai? Atau akhirnya dijual?

Itu saja sih.

4iinch
sebelahblog
tien212700
tien212700 dan 12 lainnya memberi reputasi
11
2.1K
48
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan