si.matamalaikatAvatar border
TS
si.matamalaikat
Mengenang Penyerbuan Lapas Cebongan,Aksi Spontan Yang Menuai Banyak Dukungan


Sumber



Pada tanggal 23 Maret 2013,masyarakat Indonesia dibuat heboh oleh kasus penembakan pada tahanan dilapas Cebongan.Penyerangan ini dilakukan oleh
dua belas orang.Yang menyebabkan empat tahanan tewas seketika,setelah dlakukan penyelidikan,ternyata kasus ini dilakukan oleh anggota baret merah.


Sebelum penyerbuan ini dilakukan,empat hari sebelumnya terjadi penyerangan terhadap anggota Kopassus.Tepatnya pada tanggal 19 Maret 2013,Serka Heru Santoso (anggota Kopassus) dikeroyok kelompok preman di Hugo's Cafe Yogyakarta,hingga menyebabkan Serka Heru tewas dalam kejadian itu.Sehari kemudian terjadi pembacokan kepada Sertu Sriyono,anggota Kodim Yogyakarta yang juga mantan anggota Kopassus.



Setelah kejadian tersebut,polisi berhasil menangkap pelaku pengroyokan Serka Heru.Diketahui kelompok preman tersebut dipimpin oleh Deki.Sekitar 4 orang pelaku berhasil diamankan dan dijebloskan ke penjara,sementara pelaku kasus pembacokan Sertu Sriyono belum ditemukan.Kabar meninggalnya Serka Heru sampai ke telinga Serda Ucok,anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan,yang sedang melakukan latihan perang hutan di Gunung Lawu.Waktu itu setelah kembali dari latihan di Gunung Lawu,Serda Ucok bertemu rekannya dikantin asrama Kopassus.Mengajak beberapa temannya,untuk mencari pelaku pengroyokan Serka Heru.


Pada hari itu juga,pukul 22.00 WIB,mereka berempat bersama Serda Ikhmawan Suprapto, Sertu Anjar Rahmanto,Sertu Suprapto,Sertu Hermawan Siswoyo, dan Sertu Martinus Roberto berangkat ke Yogyakarta dengan menggunakan mobil Avanza dan APV.Di Yogyakarta, mereka menelusri kawasan Lempuyangan dan Malioboro untuk mencari kelompok preman yang menganiaya rekan mereka.Tapi mereka tidak berhasil menemukan kelompok Marcel yang kabarnya menyerang Sertu Sriyono,dan kelompok Deki yang menyerang Serka Heru.
Dari beberapa warga mereka mendapat informasi,bahwa para pelaku dipindahkan ke lapas kelas II B Cebongan,Sleman.Akhirnya mereka bergerak menuju lapas Cebongan di Sleman.


Sesampainya di Lapas, Kodik membagikan tiga senjata AK-47,dua pucuk replika AK-47,dan satu pistol yang semula disimpan di bagian belakang mobil kepada rekan-rekannya.Sekitar pukul 00.00 WIB, gerombolan tentara ini masuk ke area Lapas.Sewaktu tiba di depan gerbang, Ucok menggedor pintu dan mengaku aparat dari Polda DIY.


Petugas sipir sempat curiga.Tetapi, karena diancam dengan senjata api, pintu akhirnya dibukakan.Gerombolan Kopassus kemudian masuk ke dalam bangunan Lapas. Rombongan ini masuk ke lokasi blok penjara menggunakan kotak kunci yang diambil paksa dari Kepala Keamanan Lapas Cebongan.Setelah pintu Blok A5 dibuka,Ucok masuk ke dalam blok, sedangkan dua kawan yang lain berjaga di luar.Melihat ada kelompok bersenjata masuk dan mencari Deki dkk,
31 tahanan lain memisahkan diri.Sementara kelompok Deki berdiri di sisi kanan.




Ilustrasi AK 47

Sumber


Terdakwa Ucok kemudian menembak Hendrik Angel Sahetapi alias Deki (31), menyusul kemudian Yohanes Juan (38) yang saat itu dalam posisi angkat tangan.Melihat tahanan lain, Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33) berjalan merangkak ke arah selatan,Ucok kembali merentetkan tembakan.


Setelah itu senjata milik Serda Ucok macet,dan ia bertukar senjata dengan temannya.Tersisa satu orang yaitu Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Ade (29) yang berdiri di dekat kamar mandi.Ade pun ditembak sebanyak tiga kali.Seusai mengeksekusi keempat tahanan itu,para pelaku keluar,dan mengambil CCTV dalam lapas. Sebagian pulang ke markas Kopassus,sedangkan tiga terdakwa kembali ke tenda latihan di Gunung Lawu.Kejadian penyerangan ini berlangsung dalam waktu 15 menit saja.Kasus ini sempat viral pada masanya gan sist,banyak spekulasi muncul bahwa penyerangnya kelompok terlatih,dan kemungkinan anggota TNI.


Korban penembakan lapas Cebongan adalah warga NTT,dulu sempat ada isu sweeping warga NTT di Jogja.Sehingga membuat para mahasiswa yang ada di Jogja merasa khawatir gan sist,tapi pada akhirnya isunya tidak terbukti.Kepolisian sendiri waktu itu memberi jaminan keamanan dan keslamatan para warga NTT yang berada di Jogja.




Sumber Foto


Waktu itu TNI membentuk tim internal khusus untuk menangani masalah ini,karena banyak tudingan yang dialamatkan kepada mereka.Dan pada akhirnya terungkap,bahwa memang benar aksi itu dilakukan anggota TNI.Lebih mengejutkan lagi,pelaku penyerangan itu adalah anggota korps baret merah.


Yang menarik terungkapnya kasus ini terjadi saat Tim Investigasi TNI AD datang ke Markas Grup 2 Kandang Menjangan pada 30 Maret 2013,setelah memberi arahan dan penjelasan kepada para anggota mengenai kasus yang saat itu sedang terjadi.Beberapa saat kemudian setelah acara,Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku sebagai pelaku penyerangan,diikuti delapan orang lainnya.


Nah itu gan sist sedikit cerita panjang dibalik kasus penyerangan lapas Cebongan,kasus ini sempat heboh dimasanya.Kasus premanisme dibalik penyerangan ini menyita perhatian masyarakat luas,terutama masyarakat Yogyakarta.Alih-alih menyalahkan anggota Kopassus yang melakukan pelanggaran hukum karena membunuh tahanan didalam lapas.


Mereka justru melakukan aksi dukungan pada anggota Kopassus yang dianggap sebagai pahlawan,dan meminta para anggotanya dibebaskan.Karena berperan besar membersihkan kelompok preman di Jogja.Masyarakat Jogja menggelar aksi dukungan pada anggota Kopassus waktu itu,bahkan saat sidang kerumunan warga memadati area luar sidang.
Dukungan datang dari berbagai elemen masyarakt,salah satunya para seniman di Jogja.




Aksi dukungan seniman Jogja

Sumber









Sumber

Aksi dukungan masyarakat Jogja waktu itu

Sumber


Waktu kejadian itu ane masih sekolah stm,kasus ini juga rame diperbincangkan didaerah ane.Banyak orang yang mendukung aksi spontan tersebut,aksi tersebut berlandaskan jiwa korsa (solidaritas) antar sesama prajurit Kopassus.


Serda Ucok merasa berhutang budi karena pernah ditolong Serka Heru saat menjalankan tugas,Serka Heru adalah mantan atasannya.Sementara Serka Sriyono adalah teman seangkatan semasa menempuh pendidikan Kopassus,walaupun aksi itu demi menjaga kehormatan kesatuan Kopassus dan mengamalkan jiwa korsa (solidaritas) antar sesama prajurit.


Tetap saja aksi itu melanggar hukum yang berlaku dinegeri ini,komnas HAM berada dibarisan paling depan dalam kasus ini dulu.Mereka sangat mnyesalkan peristiwa penyerangan Cebongan tersebut,tapi disisi lain masyarakat yang sudah geram dengan aksi premanisme,malah memberi dukungan dan pujian atas aksi tersebut.




Sumber


Kalau dipikirkan lagi,memang hal tersebut termasuk pelanggaran hukum.Karena seharusnya kasus itu sudah ditangani Polisi,selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.Tentunya kita semua harus menghormati hukum negara,bila kita melanggarnya.Kita harus siap menerima sanksinya juga.


Hasil sidang waktu itu Serda Ucok Tigor Simbolon,pelaku penembakan di LP Cebongan, bersalah dengan hukuman 11 tahun penjara.Terbukti sebagai orang yang menggerakkan rekannya untuk menyerbu Lapas Cebongan dan membunuh 4 preman di dalam sel.


Selain itu,pengadilan juga memvonis Serda Sugeng Sumaryanto dan Kopral Satu Kodik dengan hukuman penjara 8 dan 6 tahun. Ketiganya pun dipecat dari kesatuan.Dalam persidangan itu,majelis hakim juga memvonis lima terdakwa lain dengan hukuman penjara 1 tahun 9 bulan.Mereka adalah Sertu Tri Juwanto, Sertu Anjar Rahmanto, Sertu Martinus Robert Paulus Benani, Sertu Suprapto,dan Sertu Herman Siswoyo.Walaupun sempat melakukan banding,dengan harapan bisa kembali diterima sebagai prajurit Kopassus.Tapi pengadilan menolaknya,dan tetap menjatuhkan sanksi pemecatan.Atas putusan itu para pelaku menerimanya.



Sumber

Disisi lain jujur ane merasa bangga sama mereka gan sist,rela sampai harus dipecat dari kesatuan demi solidaritas terhadap kawan mereka.Mungkin bagi masyarakat awam termasuk ane sendiri,sulit untuk mengerti.Kenapa mereka sampai berbuat seperti itu,dengan mengambil resiko yang berat,seperti dipecat dari kesatuan.


Walaupun aksi itu dilandasi solidaritas antar sesama kawan,tentu hal itu tidak dibenarkan dimata hukum maupun dari kesatuan TNI sendiri.Hal ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat,agar mematuhi hukum yang berlaku dan tidak main hakim sendiri.Serda Ucok dulu sempat berujar bahwa setelah bebas ia akan menetap di Jogja,dan membrantas tindakan premanisme disana,karena tersentuh dengan dukungan masyarakat Jogja atas kasus yang menimpanya.


Suatu hal yang mulia gan sist menurut ane,mungkin ini suatu bentuk pengabdian beliau pada masyarakat dan negara,setelah tidak lagi bertugas dikesatuan TNI.Semoga setelah bebas Bang Ucok bisa mewujudkan harapannya membrantas penyakit bernama premanisme.Kami menunggumu kembali bang !




Sumber:Pemikiran dan pribadi
Referensi:1,2 ,3
Gambar:google image
Diubah oleh si.matamalaikat 06-04-2020 15:24
4iinch
sebelahblog
infinitesoul
infinitesoul dan 4 lainnya memberi reputasi
5
3.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan