wiwin.idtAvatar border
TS
wiwin.idt
Jurus blokir meredam Tik Tok


Platform asal Tiongkok buatan Bytedance akhirnya merasakan juga jurus blokir konten dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Selasa (3/7) lalu.

Aplikasi yang dikenal dengan nama Douyin di negeri asalnya ini baru masuk ke Indonesia di kuartal ketiga 2017. Dalam waktu singkat, Tik Tok sudah memiliki 10 juta pengguna di Indonesia.

Tik Tok bergabung dengan deretan aplikasi lainnya seperti Tumblr, Bigo Live, Vimeo, Reddit, Giphy, Telegram, Imgur, 4chan, serta Blued. yang sempat merasakan jurus blokir dari Kominfo.

Kominfo memblokir Tik Tiok karena dianggap menyajikan banyak konten negatif bagi anak-anak.

Instansi ini meminta Penyedia Jasa Internet (PJI) melakukan pemblokiran terhadap delapan Domain Name System (DNS) Aplikasi Tik Tok.

Pemblokiran dilakukan berdasarkan laporan masyarakat mengenai konten yang beredar platform Aplikasi Tik Tok, hasil pemantauan Tim AIS Kominfo serta Laporan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hingga Selasa (3/7) pagi tercatat 2.853 laporan masyarakat melalui aduankonten.id serta sejumlah kanal pengaduan Kementerian Kominfo. Pelanggaran konten yang ditemukan antara lain konten yang mengandung pornografi, asusila, dan pelecehan agama.

Indonesia adalah negara yang baru merasakan keresahan setelah Tiongkok akibat Tik Tok.

Dikutip dari South China Morning Post. Di negeri asalnya, tik Tok juga membuat resah dengan banyak konten yang diunggah oleh pengguna yang didominasi usia di bawah 16 tahun, dan konten itu tergolong negatif.

Aplikasi Tik Tok mendorong para pengguna yang berada di bawah usia 16 tahun tersebut membuat video tanpa memperdulikan sekelilingnya. South China Morning Post menemukan ada beberapa orang dewasa di Tiongkok yang mengikuti lebih dari 1.000 akun remaja perempuan pengguna Tik Tok. Dia diketahui berusaha mendekati remaja tersebut dan meminta nomor kontaknya.

Dipertanyakan
Jika merujuk ke setiap aksi blokir konten di internet yang dilakukan Kominfo selama satu tahun terakhir, rasanya layak publik mempertanyakan beberapa hal ke Kementrian yang dipimpin Menkominfo Rudiantara itu dalam menerapkan penapisan konten.

Quote:


Quote:


Quote:


Contoh, untuk kasus pemblokiran aplikasi Blued, hingga sekarang ternyata masih bertengger di Apps Store tanpa ada tindakan yang jelas dari Kominfo.

Quote:


Strategi literasi digital sudah saatnya diubah dengan tidak hanya menggandeng komunitas tertentu dan menghilangkan kesan Top-Down yang ujungnya membuat publik antipati.

Harap diingat, jurus blokir bukanlah hal yang dibanggakan di era demokrasi informasi. Semakin sering melepas jurus blokir, mencerminkan penguasa tergagap menghadapi inovasi dan demokrasi di era digital.


Sumber : Jurus Blokir Kominfo
0
1.4K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan