Quote:
Serang Habib Luthfi dan Hina Jokowi, Seorang Pria di Jakut Ditangkap
Jakarta -
Polres Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial MA karena menyerang Habib Luthfi bin Yahya di media sosial. Namun, posting-an yang menyerang Habib Luthfi itu juga menghina Presiden Joko Widodo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Wirdhanto mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial MHL. Saat itu, korban melihat postingan tersangka di akun media sosial Facebook 'Muhammad Alwi' milik tersangka.
"Tersangka MAA yang memiliki akun Muhammad Alwi telah membuat status di medsos yang isinya menyerang Habib Luthfi bin Yahya, namun juga menghina presiden," kata AKBP Wirdhanto dalam keterangannya keapda wartawan, Jumat (3/4/2020).
Setelah menyelidiki laporan tersebut, polisi menangkap tersangka di kawasan Koja, Jakarta Utara. Tersangka dijerat dengan undang-undang ITE.
"Kemudian dengan dipimpin oleh Kanit 3 Jatanras AKP Vokky Sagala, tim berhasil menangkap tersangka MAA dan berikut barang buktinya. Tersangka disangkakan Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45a ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang ITE," tandas Wirdhanto.
Adapun, postingan tersangka ada beberapa, di antaranya sebagai berikut:
"Eh habib Lutfi Pekalongan elu terang terangan aja tentang jokowi bahwa jokowi tuh bejat gk pantes mimpin dengerin nih habib lutfi bersuara luh terang terangan jgn begitu ceritanya bib ente kan sebagai pimpinan kami di negri pertiwi ini tapi jangan sampe lu mengkhianati kami bahwasannya hukum riba tuh begimane maksiat dll nya begimane dzikir tuh bukan hanya di lidah saja membela yang benar juga itu yang namanya dzikir jadi jangan seakan akan dirilu selalu benar di penglihatan alloh sadarilah bahwa kita pendosa berat dengerin nih habib lutfi bin yahya pekalongan baca baik baik jgn maen emosian soalnya biar kgak gagal faham atau salah faham kan ente penasehat president jawkok #habiblutfibinyahya".
Saat ini tersangka ditahan di Polres Jakarta Utara. Polisi masih mendalami keterangan tersangka.
Komeng TS =
Kadrun at it finest
SOP berikutnya bikin video sambil nangis minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi diatas materai 6000 ?