Quote:
Anies: Gubernur Hanya Atur 1 Provinsi, Kami Usul Kebijakan Khusus Jabodetabek
Jakarta -
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta adanya kebijakan tersendiri bagi Jabodetabek dalam menangani wabah COVID-19. Hal ini disampaikan Anies saat melakukan teleconference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Kami mengusulkan agar ada kebijakan tersendiri untuk kawasan Jabodetabek, di mana batas-batas administrasi pemerintahan itu berbeda dengan penyebaran kasus COVID di Jabodetabek," ujar Anies, Kamis (2/4/2020).
Anies mengatakan, dalam menangani Corona, dirinya terhambat PP 21. Di mana disebutkan gubernur hanya bisa mengatur satu provinsi.
Sedangkan, menurutnya, epicenter penyebaran Corona terdapat di 3 provinsi.
"Tapi ada concern-nya Pak Wapres di sini, karena dalam PP 21 itu gubernur hanya bisa mengatur pergerakan dalam satu provinsi. Sementara epicenter-nya 3 provinsi. Karena Jabodetabek ini ada yang Jawa Barat, ada yang Banten," kata Anies.
Anies meminta hal tersebut disegerakan.
Hal ini agar dirinya dapat mengeluarkan peraturan terkait penanganan penyebaran Corona di Jabodetabek.
"Kami butuhkan terkait dengan pemerintah pusat, yang pertama adalah menyegerakan untuk mendapatkan status, untuk kita bisa mengeluarkan peraturan," tuturnya.
Selain itu, dia meminta pemerintah pusat segera merealisasi program bantuan bagi masyarakat yang terdampak Corona.
"Kemudian yang kedua, kita mengharapkan agar program-program bantuan yang tadi dibahas bersama dalam ratas bisa dieksekusi," sambungnya.
Komeng TS =
Mengatur 1 provinsi ga becus minta kendali 3 provinsi ?
Habis itu sepulau Jawa ? Lalu se Indonesia ?
Kalau memang epicenternya di 3 provinsi ya KOORDINASI lah dengan 2 provinsi lain.
