kaum.milenialAvatar border
TS
kaum.milenial
49 TKA Cina Bebas Masuk Kendari, MPR: Keselamatan Rakyat Diabaikan karena
49 TKA Cina Bebas Masuk Kendari, MPR: Keselamatan Rakyat Diabaikan karena Investasi



Indonesiainside.id, Jakarta – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan bahwa larangan masuk atau bahkan sekadar transitnya warga negara asing (WNA) asal Cina ke Indonesia masih berlaku sejak diumumkan pada 2 Februari 2020. Di samping itu, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona, juga tetap berlaku.

Dia pun menyambut baik keseriusan legislator lokal dari DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menyerukan agar para TKA itu segera dipulangkan. “Kalau memang serius atasi corona, laksanakanlah aturan-aturan dengan tegas. Jangan untuk kepentingan investasi, keamanan dan keselamatan rakyat dan negara akibat corona diabaikan. Jangan sembrono,” ungkap Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (19/3).

Semestinya, kata dia, semua pihak serius mengatasi penyebaran wabah virus corona (Covid-19), baik pihak Imigrasi, Kepolisian RI, dan Kemenakertrans, harus taat terhadap ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh Kemenlu dan Kemenhumham. Karena itu, dia mempertanyakan 49 TKA Cina yang lolos ke Kendari, padahal mereka hanya memegang visa kunjungan, yang mestinya (berdasarkan keputusan Kemenlu) tak boleh masuk ke Indonesia.

“Apalagi mereka datang dari Negara Tiongkok, negara asal awal virus corona dan penyebarannya. Ini harus diusut secara tuntas sebagai bukti keseriusan penanganan virus corona dan untuk timbulkan efek jera, agar tak terulang lagi,” ucapnya.


Dia mengingatkan agar pemerintah serius dalam menangani masalah penyebaran virus corona. Yaitu dengan ketat melaksanakan ketentuan hukum dan mengusut tuntas masuknya 49 TKA ilegal asal Cina itu.

Dia berpendapat, Presiden Joko Widodo perlu mengikuti langkah tegas yang telah dilakukan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam mengatasi masalah corona. Duterte bahkan tak segan memecat pejabat Imigrasi yang membiarkan WNA asal Tiongkok masuk ke Filipina di tengah mewabahnya virus corona di negara tersebut.

“Ini perlu dipertimbangkan untuk menunjukkan bahwa Pemerintah Indonesia benar-benar serius menegakkan aturan dan mengatasi wabah corona,” ujarnya.

Selain itu, Hidayat juga meminta agar pihak yang memberikan informasi secara salah ke Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) juga perlu diusut tuntas. Di mana, kasus ini berawal dari adanya video yang kemudian viral yang direkam oleh salah seorang warga di Sultra terkait kedatangan TKA asal Tiongkok ke wilayahnya.

Warga tersebut kemudian diperiksa di Kepolisian Daerah Sultra karena dianggap menyebarkan hoaks, karena para TKA tersebut diinformasikan hanya memperjanjang visa di Jakarta. Namun, informasi dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyebutkan bahwa para TKA tersebut bukan dari Jakarta, melainkan TKA asal Tiongkok dari luar Indonesia yang baru masuk melalui visa kunjungan.

Dengan begitu, mereka adalah TKA ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia sebagaimana informasi yang disebutkan dalam video yang viral tersebut. “Kapolda Sultra sudah minta maaf. Jadi sudah clear, lalu, bagaimana dengan mereka yang memberikan informasi salah kepada kapolda?” ujarnya. (AIJ)

sumur
Diubah oleh kaum.milenial 22-03-2020 10:41
anasabila
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan