Kaskus

News

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona
Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona

Presiden Joko Widodo resmi digugat karena dianggap lalai dalam mengantisipasi virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19. Gugatan ini diajukan oleh seorang warga bernama Enggal Pamukty ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Gugatan yang diajukan Enggal telah teregister dengan nomor PN JKT.PST-042020DGB. 

Enggal mewakili kelompok pedagang eceran mengajukan gugatan class action kepada Presiden Jokowi karena menganggap orang nomor satu di Indonesia tersebut telah melakukan kelalaian fatal yang mengancam 260 juta nyawa rakyat Indonesia. "Saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19" kata Enggal kepada Kompas.com, tak lama setelah ia resmi mendaftarkan gugatannya. 

Enggal menyebut, tindakan yang dilakukan pemerintah pusat sejak awal sangat melecehkan akal sehat sekaligus membahayakan jutaan nyawa rakyat dengan program mendatangkan turis saat wabah Covid-19 berlangsung terjadi di sejumlah negara. Padahal, harusnya pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mengantisipasi masuknya virus corona ini. "Tiongkok sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. 

Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi. Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi," kata dia.

Baca juga: Tak Pilih Lockdown, Jokowi Ingin Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan "Mementingkan investasi pariwisata di saat wabah dahsyat

Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar. Kita jadi olok-olok dunia Internasional di saat negara-negara lain justru menutup negaranya dari turis," sambungnya. Akibat kelalaian pemerintah ini, Enggal mengaku dirinya mengalami kerugian ekonomi.


sebagai pedagang eceran mengalami penurunan pendapatan setelah virus corona masuk ke Indonesia. "Kalau saja pemerintah pusat sejak awal serius menangani teror Covid-19 ini, tentu saya dan kawan-kawan pedagang eceran dan UMKM lainnya masih bisa mencari nafkah sehari-hari," kata dia.

Total ada enam warga pelaku UMKM yang diwakili dalam gugatan class action ini. Mereka menuntut penggantian kerugian sebesar Rp 10 Miliar dan 20 Juta. 


"Ini kan jadi bikin kami kehilangan pendapatan sementara pemerintah belum juga kasih solusi bantuan seperti apa. Saya kecewa melihat awal-awal teror Covid-19 lihat menteri di TV masih bisa becanda-canda," tambah dia. Enggal pun menegaskan ia tak akan menarik gugatan ini. Apalagi, ia merasa mendapat dukungan dari masyarakat yang bernasib sama. "Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggungjawab atas kerugian kami semua", kata dia. ADVERTISING

https://nasional.kompas.com/read/202...sipasi-corona


SAAT NEGARA2 TERJANGKIT VIRUS, BUKAN JADI PELAJARAN

PEMIMPINNYA MALAH BUKA PINTU MASUK LEBAR-LEBAR DEMI DUIT...DUIT...DUIT

WISATAWAN BISA MASUK SEMAUNYA...

TANPA MEMIKIRKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN RAKYATNYA

TERLALU emoticon-Cool

Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona

https://news.detik.com/berita/d-4903...i-turis-diskon

Presiden Jokowi Resmi Digugat karena Dianggap Lalai Antisipasi Corona

https://bisnis.tempo.co/read/1314472...yebaran-corona
Diubah oleh nevertalk 01-04-2020 20:35
4iinchAvatar border
sebelahblogAvatar border
tien212700Avatar border
tien212700 dan 12 lainnya memberi reputasi
11
2.4K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan