- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PNS Positif Corona Dapat Santunan dari Pemerintah


TS
ganesha09part7
PNS Positif Corona Dapat Santunan dari Pemerintah
https://finance.detik.com/berita-eko...ari-pemerintah
Jakarta - Instansi kementerian dan lembaga pemerintah diminta untuk mendata para pegawai negeri sipil terkait virus corona. Semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus melakukan pendataan dengan mengisi keterangan dalam sistem aplikasi kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan data ini akan dikumpulkan untuk memetakan dan memberikan hak pegawai, khususnya apabila ada pegawai yang terjangkit virus corona.
"Kami BKN akan kumpulkan data ini untuk memetakan dan juga menetapkan hak-hak kepegawaian kalau yang bersangkutan kena Covid-19," kata Bima dalam video conference yang digelar KemenPAN-RB, Senin (30/3/2020).
Bima menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan apabila ada PNS yang masuk rumah sakit ataupun meninggal akibat virus corona.
"Mulai dari santunan rumah sakit maupun kalau meninggal, dengan data ini kami bisa tindak lanjut Covid-19," ujar Bima.
Bima mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan hal ini ke semua instansi kementerian dan lembaga. Pihaknya ingin memastikan hak-hak kepegawaian tetap diterima para PNS yang terkena virus corona.
"Kami akan sosialisasikan terus di media daring, sehingga bisa bergerak bersama untuk jaga teman PNS yang terkena Covid-19 untuk dapat hak-hak pegawai," jelas Bima.
Komen ts = paling enak dan hedon ya hidup mereka ini,
Jakarta - Instansi kementerian dan lembaga pemerintah diminta untuk mendata para pegawai negeri sipil terkait virus corona. Semua Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) harus melakukan pendataan dengan mengisi keterangan dalam sistem aplikasi kepegawaian.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan data ini akan dikumpulkan untuk memetakan dan memberikan hak pegawai, khususnya apabila ada pegawai yang terjangkit virus corona.
"Kami BKN akan kumpulkan data ini untuk memetakan dan juga menetapkan hak-hak kepegawaian kalau yang bersangkutan kena Covid-19," kata Bima dalam video conference yang digelar KemenPAN-RB, Senin (30/3/2020).
Bima menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan santunan apabila ada PNS yang masuk rumah sakit ataupun meninggal akibat virus corona.
"Mulai dari santunan rumah sakit maupun kalau meninggal, dengan data ini kami bisa tindak lanjut Covid-19," ujar Bima.
Bima mengatakan pihaknya akan mensosialisasikan hal ini ke semua instansi kementerian dan lembaga. Pihaknya ingin memastikan hak-hak kepegawaian tetap diterima para PNS yang terkena virus corona.
"Kami akan sosialisasikan terus di media daring, sehingga bisa bergerak bersama untuk jaga teman PNS yang terkena Covid-19 untuk dapat hak-hak pegawai," jelas Bima.
Komen ts = paling enak dan hedon ya hidup mereka ini,






sebelahblog dan 6 lainnya memberi reputasi
7
2K
50


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan