Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

buana.newsAvatar border
TS
buana.news
Nongkrong di Warung Kopi, 2 PNS dicokok Satpol PP-WH


Banda Aceh, Buana.News – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19 dan operasi penertiban terhadap ASN yang tetap nekat nongkrong di Warung Kopi, baik di jam dinas maupun di luar jam dinas. Hari ini, Satpol PP-WH Aceh mencokok 2 orang PNS yang kedapatan sedang nongkrong di Warkop.

“Sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Tugas Gubernur Aceh nomor 800/5250 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai, dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Aceh, maka kita menggelar operasi ini. Dua orang PNS yang sedang nongkrong di salah satu Warkop di kawasan Lampaseh tadi langsung di gelandang ke Kantor Satpol PP-WH Aceh, selanjutnya kita laporkan ke Kepala Dinas terkait dan Kepala Badan Kepegawaian Aceh,” ujar Jalaluddin, selaku Kasatpol PP-WH Aceh.


Baca juga :   Hak Kekayaan Intelektual PTKI Terus Meningkat

Kepala BKA Iskandar AP, dalam laporannya via video conference kepada Plt Gubernur Aceh menegaskan, bahwa kepada kedua PNS ini akan diberikan sanksi, yaitu pemotongan Tunjangan Prestasi kerja 100 persen.

“Dalam Rapat Pimpinan via video conference dengan pak Plt Gubernur tadi sudah kita laporkan terkait penegakan disiplin kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh. Segala proses administrasi dan Berita Acara terkait kebijakan ini juga akan kita serahkan kepada Kepala Dinas tempat kedua ASN ini mengabdi,” ujar Iskandar.

Baca juga :   Corona Ancam Indonesia, Senator DPD RI: Orang Kaya Republik Ini Jangan Diam

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, mengimbau agar seluruh ASN, baik PNS maupun tenaga kontrak agar mengindahkan instruksi Plt Gubernur Aceh terkait dengan upaya menegakkan disiplin dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Serambi Mekah.

“Kita tentu berharap tindakan tegas yang diberikan kepada dua orang PNS yang terjaring razia Satpol PP-WH Aceh, dapat menjadi pelajaran bagi yang lain. Semoga ini menjadi kasus pertama dan terakhir yang. Pimpinan kita berulang kali menegaskan, bahwa kedisiplinan adalah salah satu factor yang mampu menekan penyebaran covid-19. Sebagai aparatur, maka kita harus menjadi contoh bagi masyarakat,” ujar Iswanto.

Baca juga :   TMMD Bangun Sarana dan Prasarana di Gampong Paya Dua

Kepada para ASN, Iswanto juga mengingatkan, bahwa sesuai arahan Plt Gubernur pada rapat pimpinan dengan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh yang di gelar melalui konferensi video atau video conference, seluruh SKPA diinstruksikan agar tidak melakukan perjalanan keluar provinsi.

“Pak Plt Gubernur menginstruksikan agar seluruh ASN tidak melakukan perjalanan keluar Aceh. Sedangkan perjalanan antar kabupaten dan kota di Aceh harus diminimalisir. Jika harus melaksanakan perjalanan ke kabupaten kota di Aceh, maka hars mendapatkan izin pimpinan atau atasan langsung,” pungkas Muhammad Iswanto.(Ril)


Sumber
anasabila
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
10
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan