- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Waspada Kredit Macet Properti! Developer DKI Megap-Megap


TS
Lockdown666
Waspada Kredit Macet Properti! Developer DKI Megap-Megap

Jakarta, CNBC Indonesia - Ancaman kredit macet sektor properti sudah di depan mata. Sektor industri realestat di DKI Jakarta terkena dampak buruk wabah virus corona (Covid-19). Para developer minta stimulus berupa penundaan utang pokok sampai akhir 2020 dan pengurangan bunga kredit.
Ketua Dewan Pengurus Daerah REI DKI Jakarta, Arvin F. Iskandar, menyebut, industri realestat sejatinya sudah mengalami perlambatan sejak tahun 2017. Saat ini akibat pandemi covid-19, kondisinya semakin melemah akibat penurunan aktivitas ekonomi.
"Tingkat penjualan drop, sementara biaya yang harus dikeluarkan tetap," ujarnya di Jakarta, Senin (23/3/20).
Dia menyebut, saat ini terjadi penurunan secara signifikan omset dan volume penjualan atau serapan pasar atas produk properti yang dijual. Hal itu jelas akan berdampak pada menurunnya kemampuan membayar pengembang terhadap bank atas kewajiban utang.
Ia menegaskan, hampir semua progres proyek realestat di DKI Jakarta ikut terpengaruh proses pembangunannya. Khususnya yang menggunakan material atau bahan baku yang berasal dari negara-negara terdampak Corona.
Dikatakan, pengembang kesulitan mendatangkan material dan bahan baku karena negara produsennya juga terdampak. Namun biaya operasional dan bunga pinjaman tetap harus dibayarkan.
Ia meminta OJK ikut mendukung industri realestat dengan memberikan stimulus. Bentuknya berupa penundaan pembayaran utang pokok dan keringanan bunga sampai dengan Desember 2020. Stimulus itu dapat dapat dievaluasi kembali dengan melihat dampak bisnis yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19.
"Kami meminta otoritas berwenang memberikan stimulus. Jika hal ini dibiarkan sangat dikhawatirkan akan terjadi peningkatan kredit macet atau non performing loan (NPL). Industri realestat itu adalah lokomotif perekonomian nasional, menggerakkan 175 sektor riil ikutannya. Beri kami ruang gerak dulu, sambil menunggu redanya virus ini," tandasnya.
Sementara itu terkait kebijakan yang selama ini berlaku di DKI Jakarta dan menjadi wewenang dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta, akibat lesunya iklim bisnis, Arvin meminta Gubernur DKI Jakarta juga mempertimbangkan beberapa hal.
Diantaranya adalah penundaan dan keringanan pembayaran Pajak Hotel dan Restoran. Dia juga ingin ada penundaan kenaikan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Selebihnya, dia berharap pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dapat dicicil tanpa dikenakan denda.
Saat ini lanjut Arvin, terdapat cukup banyak perusahaan Anggota REI DKI Jakarta khususnya yang mengembangkan hotel dan restoran yang terdampak.
"Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa okupansi hotel mengalami kemerosotan hingga 80 persen. Padahal hotel memiliki karyawan dan properti dalam jumlah yang besar. Demikian juga soal penundaan Kenaikan NJOP dan PBB. Hal ini diakibatkan kemampuan membayar para pengembang yang terus menurun," tuturnya.
sumur
https://www.cnbcindonesia.com/news/2...ki-megap-megap






4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.8K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan