- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemprov DKI Kembali Batasi Jam Operasional Transportasi Umum


TS
goldenswan
Pemprov DKI Kembali Batasi Jam Operasional Transportasi Umum
© Disediakan oleh Kumparan Gubernur Anies bersama Kalpolda dan Pangdam Jaya berikan arahan terkait Penanganan Covid-19 dihadapan para Kepala SKPD, Walikota, Camat, dan Lurah. Foto: Dok. istimewa
Jumlah kasus positif virus corona (COVID-19) terus meningkat drastis, khususnya di DKI Jakarta. Untuk mengurangi tingkat penularan virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membatasi jumlah kendaraan umum, khususnya transportasi umum selama dua minggu ke depan.
"Pemprov DKI akan membatasi jumlah penumpang dalam bus dan kereta api, dan membatasi jam operasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3).
© Disediakan oleh Kumparan Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tidak hanya itu, antrean transportasi umum juga harus dilakukan di ruang terbuka dan akan ditetapkan jarak aman selama dalam antrean.
"Semua antrean harus dilakukan di ruang terbuka, tidak di ruang tertutup seperti di stasiun dan halte, dan akan diterapkan jarak aman di antrean," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemprov menetapkan DKI Jakarta sebagai Tanggap Darurat Bencana COVID-19. Status ini berlaku selama dua minggu ke depan, dan diperpanjang atau tidak tergantung kondisi ke depan.
Spoiler for sumur resapan:
Semoga kebijakan kali ini yang diambil benar-benar matang tidak seperti sebelumnya..
Semoga dengan adaptasi kerja dari rumah sudah dapat meminimalkan penggunaan angkutan umum..
Stay safe and healthy teman teman semua..







4iinch dan 6 lainnya memberi reputasi
5
2.2K
37


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan