Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harunmasikuAvatar border
TS
harunmasiku
BREAKING NEWS! Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku
BREAKING NEWS! Wahyu Setiawan Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan Wahyu sebagai tersangka suap penetapan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih.

Ditemui usai pemeriksaan, Wahyu mengaku tak mengenal buronan KPK yang juga tersangka dalam perkara ini Harun Masiku. Ia pun menyatakan tak pernah menjalin pertemuan mau pun berkomunikasi dengan Harun.

“Saya hari ini diperiksa sebagai tersangka untuk kasus masalah Harun Masiku. Baik secara fisik mau pun komunikasi saya enggak kenal Harun,” ujar Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.

Sama halnya dengan Harun, diakui Wahyu, dirinya juga tak pernah berkomunikasi dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto diyakini menjadi pihak yang menandatangani surat pengajuan Harun sebagai PAW menggantikan Caleg PDI Perjuangan terpilih Nazarudin Kiemas bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

“Oh enggak, saya juga enggak pernah komunikasi dengan Pak Hasto dalam konteks ini. Kalau itu (surat pengajuan Harun Masiku ditandatangani Megawati) iya,” tutur Wahyu.

Pada kesempatan yang sama, Toni Hasibuan, Penasihat Hukum Wahyu Setiawan membeberkan, ini merupakan pemeriksaan perdana kliennya selaku tersangka. Menurutnya terdapat sedikitnya 30 pertanyaan yang dianjukan penyidik.

Toni menuturkan, sebagian besar pertanyaan tersebut menyangkut hubungan antara Wahyu dengan pihak-pihak lain dalam perkara ini. Selain itu, tambahnya, perihal aliran dana suap juga turut didalami dalam pemeriksaan kali ini.

Ia pun menegaskan, kliennya tak memiliki niat untuk mengabulkan permintaan PDI Perjuangan agar Harun Masiku dapat lolos sebagai PAW DPR. Bahkan, menurut penuturannya, Wahyu mendesak kepada Komisioner KPU lainnya untuk segera memberi jawaban penolakan atas permintaan tersebut.

“Fakta itu sendiri sudah disampaikan di sidang DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” tandas Toni.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Wahyu dilakukan guna mendalami kronologi suap perkara ini.

“Dikonfirmasi juga terkait dengan barang bukti uang, buku rekeing terkait dugaan penerimaan dari pihak lain yang itu dikonfirmasi kepada para saksi yang sebelumnya penyidik tentu sudah dapat keterangan dan dibuatkan BAP dari para saksi yang ada,” kata Ali Fikri.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan mantan Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Caleg PDIP Harun Masiku, bekas Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu diduga meminta fee sebesar Rp900 juta untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia. Namun Wahyu baru akan menerima Rp600 Juta dari proses pelolosan tersebut.

Uang Rp600 Juta dibagi dalam dua tahapan. Pada tahapan pertama, ada aliran suap Rp400 juta yang saat ini masih didalami sumbernya. Hanya saja, Wahyu hanya menerima senilai Rp200 Juta dari total Rp400 Juta. Sisanya atau senilai Rp200 Juta, diduga digunakan oleh pihak lain.

Namun, saat ini KPK baru menahan Wahyu Setiawan, dan dua tersangka lain yakni pihak swasta Saeful serta mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan Harun Masiku, saat ini masih diburu oleh KPK. KPK sudah mendaftarkan Harun Masiku ke Polri sebagai buronan.

https://fajar.co.id/2020/03/18/wahyu...un-masiku/amp/

Bukankah waktu itu kita ngopi bareng pak?
nomorelies
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
31
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan