Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

NegaraTerbaruAvatar border
TS
NegaraTerbaru
Istana Bongkar Skandal RS Swasta Tolak Pasien Corona
Spoiler for Achmad Yurianto:


Spoiler for Video:


COVID-19 menyebar dengan sangat cepat. Sudah barang tentu masyarakat dibuatnya was-was. Oleh karena itu wajar kiranya ketika warga mengunjungi rumah sakit untuk memeriksakan kondisi diri mereka. Terlebih lagi, pemerintah telah memberitahukan pihak rumah sakit agar siap menerima pasien virus corona. Seperti rumah sakit milik pemerintah, TNI, Polri, dan milik swasta. Ketika ditotalkan ada sekitar 300 lebih rumah sakit yang telah disiapkan.

Namun selama ini pemerintah merahasiakan nama-nama rumah sakit yang menjadi tempat perawatan pasien virus corona, terkecuali RSUP Persahabatan dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso. Kedua rumah sakit itu merupakan rumah sakit yang khusus menangani suatu penyakit. Artinya bukan rumah sakit yang banyak didatangi pasien layaknya rumah sakit umum.

Oleh karena itu, seharusnya pasien dapat datang ke rumah sakit manapun untuk melakukan pemeriksaan corona. Namun yang terjadi, pasien justru ditolak. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto pada 17 Maret 2020 dalam sebuah Talkshow di kanal YouTube milik Deddy Corbuzier.

Yurianto membeberkan bahwa ada pasien yang diyakini terinfeksi Corona. Pasien itu memiliki keluhan batuk, pilek, sesak, dan memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit corona, yaitu Italia. Artinya pasien itu dalam pengawasan. Namun ternyata si pasien tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya oleh pihak rumah sakit yang ia datangi.

RS Mitra Keluarga yang ia datangi berdalih tidak memiliki fasilitas untuk merawat dan dipersilahkan menuju rumah sakit yang lain. Padahal menurut Yurianto, rumah sakit tidak harus memiliki fasilitas khusus dalam menangani COVID-19.

Fakta yang mengejutkan adalah ternyata di tengah kondisi wabah corona, justru banyak rumah sakit yang menjaga citra mereka. Rumah sakit tidak menginginkan publik mengetahui bahwa mereka merawat pasien COVID-19 karena akan menyebabkan pasien lainnya tidak mau datang. Rumah sakit telah menjadi bisnis. Oleh karena permintaan dari pihak rumah sakit pula lah, pemerintah merahasiakan nama rumah sakit yang dapat menjadi rujukan bagi pasien COVID-19.

Ternyata beginilah perlakuan rumah sakit terhadap pasien virus corona di lapangan. Mereka menolak pasien dan meminta pasien mencari rumah sakit lain dengan dalih tidak memiliki fasilitas yang memadai. Perbuatan pihak rumah sakit tersebut tentunya telah melanggar hukum. Sebab rumah sakit tidak boleh menolak pasien tanpa alasan yang jelas. Yurianto sendiri akan membicarakan hal ini dengan asosiasi rumah sakit.

Sumber :  CNBC Indonesia [Miris! Banyak RS Terlantarkan Pasien Pengawasan Corona]

Perihal rumah sakit menolak pasien terjangkit atau terindikasi terkena virus corona menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya dari Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar. Menurutnya, berdasarkan UU Rumah Sakit, UU Praktik Kedokteran dan UU Kesehatan, tidak diperbolehkan pihak medis menolak pasien apalagi dalam kondisi wabah. Ketika mereka menolak, maka izin RS ataupun dokter dapat dicabut.

Undang-undang telah mengatur agar RS wajib memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, tanpa diskriminasi, dan mengutamakan kepentingan pasien.

Sumber : Kompas[Pemerintah Didesak Cabut Izin RS yang Tolak Pasien Virus Corona]

Hal yang menjadi pertanyaan adalah mengapa rumah sakit berani melanggar hukum seperti ini? Bukankah ini pertanda bahwa mereka justru rugi besar ketika intrik yang dilakukan terkuak. Selain telah mencoreng nama baik rumah sakit, izin RS dan dokter pun bisa dicabut.

Seakan ada kepentingan yang jauh lebih besar di balik semua ini.

Telah kita ketahui bersama, COVID-19 berasal dari China. Hal ini menyebabkan pemerintah menghentikan sementara impor bahan pangan dari China. Kini pemerintah tengah mengusahakan agar impor bahan baku farmasi dari China dialihkan ke negara lain dan mendorong substitusinya dengan produk biologi asli Indonesia. Namun upaya ini tentunya akan mendapatkan resistensi dari pihak stakeholders importasi bahan baku farmasi, khususnya China. Sebab sebagian besar bahan baku farmasi Indonesia berasal dari negara tersebut.

Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha GP Farmasi Vincent Harijanto memaparkan 95 persen bahan baku farmasi Indonesia merupakan impor, dan 60 – 70 persen dipasok dari negeri tirai bambu. Nilai impor bahan baku farmasi setiap tahunnya mencapai 2,5 – 2,7 miliar dollar AS.

Sumber : Kompas [Selain China, Pemerintah Dorong Impor Bahan Baku Obat dari Negara Lain]

Sumber : Tirto [Pandemi Corona COVID-19: Siapkah Farmasi Kita?]

Angka yang fantastis bukan? Besarnya nilai impor ini pula yang menyebabkan pemerintah tengah mendorong percepatan industri substitusi produk impor seperti yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2016. Lewat Inpres ini pemerintah mengutamakan pengembangan obat produk biologi berbahan baku makhluk hidup melaui Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah harus mendorong percepatan substitusi bahan baku produk farmasi impor dengan bahan baku lokal. Tujuannya untuk menekan angka impor, meningkatkan devisa negara, dan menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Sumber : Kompas [Substitusi Bahan Baku Impor, Penggunaan Bahan Alami untuk Obat Didorong]

Perubahan itu jelas tidak diinginkan stakeholders impor bahan baku farmasi dari China. Apalagi jaringan bisnis ini telah menggurita hingga ke rumah sakit. Lewat kasus virus corona, sepertinya para stakeholders tersebut mengerahkan oknum yang berada di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan asosiasi rumah sakit untuk menciptakan skenario pemerintah blunder dalam menangani kasus corona di Indonesia.

Ketika ada pasien corona yang ditolak oleh rumah sakit, rakyat akan menyalahkan pemerintah karena tidak transparan dalam hal rumah sakit yang menjadi rujukan virus corona. Itulah sebabnya, Jubir Corona Achmad Yurianto secara blak-blakan mengatakan ada kepentingan bisnis dari rumah sakit.

Tidak kali ini saja stakeholders bahan baku farmasi impor menyerang kebijakan pemerintah mengembangkan industri farmasi sendiri. Masih ingat dengan RUU Bahan Kimia? RUU tersebut masih mandek selama lebih dari 10 tahun di DPR. Padahal RUU tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri kimia nasional dalam hal penyediaan bahan baku. Harapannya adalah agar Indonesia tak lagi ketergantungan impor bahan baku kimia termasuk bahan baku kimia yang ada di dalam obat/farmasi.

Amat disayangkan ketika RUU Bahan Kimia ini tak kunjung berjalan dan hanya menjadi wacana di DPR. Bukankah ini pertanda ada pihak yang tak inginkan Indonesia mandiri dari ketergantungan “obat” bukan?

Sumber : Bisnis [RUU Bahan Kimia Berkuat Pasok Bahan Baku]
Diubah oleh NegaraTerbaru 19-03-2020 06:50
chisaa
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan