- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi


TS
mows
Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi
Quote:
Gunting Celana Mahasiswi di Depan Kelas, Dosen di Kupang Dilaporkan ke Polisi
Kompas.com - 10/03/2020, 15:37 WIB
Kompas.com - 10/03/2020, 15:37 WIB

Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Dheri Agriesta
KUPANG, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi sekolah tinggi kesehatan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MR, melaporkan dosennya ke Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020) siang.
Spoiler for Bukan mahasiswi:

MR melaporkan seorang dosen pria berinisial ZT karena menggunting celananya di depan kelas.
Mahasiswi itu didampingi keluarga dan sejumlah rekan saat membuat laporan ke Polres Kupang Kota.
Spoiler for Bukan Mahasiswi:

Salah satu rekan MR, Reynaldi mengatakan, dosen muda itu mendapati MR mengenakan celana seragam yang tak sesuai ketentuan.
Saat itu, MR dan rekan-rekannya sedang berada di dalam kelas.
Dosen muda itu memanggil MR ke depan kelas.
Spoiler for Bukan Mahasiswi:

Tanpa banyak tanya, dosen muda itu langsung menggunting celana korban hingga ke pangkal paha.
MR tak banyak bicara dan hanya bisa menangis.
Spoiler for Bukan Mahasiswi:

"Padahal, dia (MR) sudah sampaikan alasannya bahwa celana seragamnya masih basah. Tapi dosen tidak bertanya lagi, langsung gunting," kata Reynaldi di Polres Kupang Kota, Selasa (10/3/2020).
Pantauan Kompas.com, korban juga didampingi sang suami saat mendatangi SPKT Polres Kupang Kota.
Spoiler for Bukan Mahasiswi:

Setelah membuat laporan, korban langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Hingga berita ini disusun, pemeriksaan masih berlangsung.
Spoiler for Bukan Mahasiswi:

Sementara itu, Kasat Reskrim Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, membenarkan laporan yang dibuat MR. "Betul laporan polisinya sementara ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," jelas Hasri. (KOMPAS)
Quote:
Melanggar ranah privasi itu main rusak barang pribadi seseorang. 
Kenapa ga diusir keluar kelas atau disuruh duduk paling depan atau berdiri atau di sebelah dosen kalau memang melanggar atau diberikan tugas pribadi tambahan.
Tidak dengan merusak barang pribadi seseorang.
Padahal sudah taraf Universitas kelakuan tidak selayaknya seperti Dosen.





Kenapa ga diusir keluar kelas atau disuruh duduk paling depan atau berdiri atau di sebelah dosen kalau memang melanggar atau diberikan tugas pribadi tambahan.
Tidak dengan merusak barang pribadi seseorang.
Padahal sudah taraf Universitas kelakuan tidak selayaknya seperti Dosen.

Spoiler for Ronde Tambahan:




Diubah oleh mows 10-03-2020 15:54






tien212700 dan 7 lainnya memberi reputasi
8
6.5K
Kutip
46
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan