- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Libur Tambah 4 Hari, Pengusaha Protes


TS
juraganind0
Libur Tambah 4 Hari, Pengusaha Protes
Quote:

Quote:
Jakarta -
Pemerintah memutuskan untuk menambah total libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta selama tahun 2020. Dari total libur 20 hari selama satu tahun, libur tahun 2020 ditambah 4 hari menjadi 24 hari.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan keputusan ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi lebih baik saat hari libur lebih banyak.
"Kalau ini ambil 24 hari mengacu kepada 2018 dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2019 ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama 1 hari. Tahun 2020 ini memang cuma 20 hari (liburnya) makanya kita jadikan 24 hari harapannya pertumbuhan ekonomi nasional kita semakin baik," kata Ida di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Salah satu sektor utama yang diharapkan bisa meningkat dengan adanya tambahan libur ini adalah sektor ekonomi pariwisata. Dengan begini, masyarakat diharapkan bisa lebih mengenal Indonesia dengan melakukan liburan bersama keluarga.
"Saya kira karena kita harap masyarakat semakin mengenal Indonesia maka pariwisata akan meningkat," harapnya.
"Kemudian dampak ikutan dari pariwisata itu akan banyak sekali, teman-teman yang memiliki usaha kuliner di bidang industri kreatif lain akan memiliki dampak. Inikan kesempatan juga bagi teman-teman yang bergerak di ekonomi wisata atau kreatif ini kan sisi baik yang kita harapkan," tambahnya.
Berikut daftar lengkap tambahan cuti bersama tahun 2020:
A. 28-29 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020
B. 21 Agustus cuti bersama Tahun Baru Hijriyah
C. 30 Oktober cuti bersama Maulid Nabi SAW
Ida mengatakan keputusan penambahan libur ini tidak akan mengganggu produktivitas pengusaha.
"Saya kira karena pilihannya cuti bersama itu dengan konsep tidak mengganggu produktivitasnya, saya kira tadi teman-teman Kadin juga datang, teman-teman Apindo juga datang, mendiskusikan bersama bagaimana tetap ada kesempatan ini," kata Ida.
Ida menjelaskan, cuti bersama antara PNS dengan karyawan swasta memiliki perlakuan yang berbeda. Cuti bersama dinilainya bersifat fakultatif alias tidak wajib. Keputusan cuti bersama untuk karyawan swasta berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
"Cuti bersama antara ASN dengan karyawan perusahaan itu beda treatment-nya. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan yang sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja," ucapnya.
Jika karyawan swasta memilih untuk tetap bekerja di tengah cuti bersama, Ida bilang, pekerja tersebut akan tetap mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengaku tak dilibatkan terkait penambahan empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta. Hal itu dianggap dapat mengganggu rencana bisnis yang sudah dibangun oleh berbagai pelaku usaha di sektor lain selain sektor pariwisata.
"Sepengetahuan saya kami tidak diajak bicara. Kami memahami bahwa penambahan cuti bersama ini dilakukan dengan motif mendorong kegiatan ekonomi konsumtif dan menggerakkan pariwisata. Itu tujuan yang baik. Namun, perlu diperhatikan juga penambahan cuti ini sifatnya tiba-tiba sehingga mengganggu planning, kinerja dan target perusahaan di berbagai sektor lain selain pariwisata karena periode kerja normal menjadi lebih singkat," ujar Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Shinta berpendapat, keputusan itu bakal mengganggu produktivitas bisnis yang seharus berjalan normal.
"Di sebagian besar sektor non pariwisata, akan ada produktivitas yang dikorbankan sementara beban biaya tenaga kerja terus berjalan sebagai fixed cost bagi perusahaan," paparnya.
Apabila sebuah perusahaan ingin tetap beroperasi di saat cuti bersama itu, maka ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ikut angkat suara terkait penambahan empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta. Aprindo mengakui rencana itu memang berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat.
"Bahwa memang dari sisi kami peritel, karena kami bukan produksi, bukan sisi hulu tapi dari hilir, kalau liburan itu akan memberikan dampak untuk orang berbelanja," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mande kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Roy mengungkapkan setiap hari libur selalu ada peningkatan konsumsi masyarakat di sektor ritel. Terutama untuk libur menjelang lebaran, peningkatan konsumsi masyarakat bisa mencapai 30% dari konsumsi normalnya. Sehingga, penambahan libur sebenarnya tak banyak berpengaruh terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, meski memang sedikit berpotensi.
"Sebenarnya tergantung juga, liburnya kapan, kalau liburnya di awal atau akhir bulan itu posisinya meningkat dibanding tengah-tengah bulan, karena biasanya di saat-saat itu masyarakat menerima income, jadi tidak hanya karena tambahan libur. Nah kalau menjelang lebaran itu bisa meningkat sampai 30%, bahkan dari hari atau minggu sebelumnya itu sudah meningkat," paparnya.
Meski sedikit diuntungkan, akan tetapi tetap ada beban biaya yang harus dikeluarkan karena tambahan libur tersebut. Salah satunya terkait biaya lembur bagi tenaga kerja yang tetap berjaga selama libur.
Baca juga: Tambah Libur Bisa Bikin Masyarakat Lebih Banyak Belanja?
"Sebenarnya kalau kita dipanggil untuk berdiskusi kita ingin menanyakan terkait upah lembur tenaga kerja, soalnya begini, kalau menambah begitu kan, artinya kita menambah jam kerja, yang mestinya libur jadi tidak libur yang bertugas di toko, itu bagaimana relevansinya dengan peraturan ini, artinya bisa saja ada tambahan peraturan yang menuliskan bahwa masa kerja progresif adalah pada H-1 saja H+1 kan gitu, jadi kita kan jelas, sehingga dengan adanya tambahan liburan tidak menambah biaya produksi atau biaya lembur, jadi sebenarnya di satu sisi memberatkan untuk kami karena peningkatan biaya produktifitas ini," paparnya.
Untuk itu, Roy mengimbau kepada pemerintah agar ke depannya dapat lebih melibatkan para pelaku usaha dan pelaku ritel terkait kebijakan serupa agar tak merugikan salah satu pihak.
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan penambahan libur yang diputuskan pemerintah belum tentu efektif untuk meningkatkan konsumsi daya beli masyarakat.
"Belum tentu efektif (tambahan libur) dan bisa menurunkan konsumsi masyarakat," kata Bhima kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Di tengah merebaknya virus corona seperti sekarang ini, Bhima mengaku aneh jika libur berdampak signifikan terhadap ekonomi. Pasalnya, masyarakat dinilai lebih banyak menunda ke pusat perbelanjaan dan memilih untuk di rumah.
"Dengan kondisi masih terdampaknya pariwisata karena virus corona dan belum tahu kapan wabah ini akan berakhir, cukup aneh kalau ada dampak libur yang signifikan ke ekonomi. Yang terjadi justru masyarakat lebih banyak berdiam di rumah menunda ke pusat perbelanjaan. Terlebih daya beli masyarakat sedang lesu," sebutnya.
Bhima menilai, kemungkinan bertambahnya libur justru akan berdampak kepada pesanan antar makanan. Meskipun hal itu juga hanya terjadi di kota-kota besar.
Baca juga: Pengusaha Bilang Libur Tambahan Bikin Produktivitas Turun, Pak Luhut?
Sedikit berbeda dengan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah. Menurutnya, tambahan libur ini ada harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata karena masyarakat memilih berlibur di dalam negeri akibat wabah corona. Meskipun minat masyarakat untuk berlibur terbatas.
"(Tambahan cuti) memungkinkan masyarakat memanfaatkan waktu cuti tersebut lebih maksimal termasuk untuk melakukan travelling. Ada harapan di tengah wabah corona ini masyarakat tidak menggunakan waktu itu untuk libur ke LN. Sekarang waktunya untuk libur di dalam negeri. Apalagi saat ini ada diskon tiket pesawat. Namun demikian perlu dicatat bahwa selama masih ada wabah corona, minat masyarakat untuk traveling akan rendah baik ke LN maupun DN," sebutnya.
Pemerintah memutuskan untuk menambah total libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta selama tahun 2020. Dari total libur 20 hari selama satu tahun, libur tahun 2020 ditambah 4 hari menjadi 24 hari.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan keputusan ini untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, pertumbuhan ekonomi lebih baik saat hari libur lebih banyak.
"Kalau ini ambil 24 hari mengacu kepada 2018 dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2019 ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama 1 hari. Tahun 2020 ini memang cuma 20 hari (liburnya) makanya kita jadikan 24 hari harapannya pertumbuhan ekonomi nasional kita semakin baik," kata Ida di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Salah satu sektor utama yang diharapkan bisa meningkat dengan adanya tambahan libur ini adalah sektor ekonomi pariwisata. Dengan begini, masyarakat diharapkan bisa lebih mengenal Indonesia dengan melakukan liburan bersama keluarga.
"Saya kira karena kita harap masyarakat semakin mengenal Indonesia maka pariwisata akan meningkat," harapnya.
"Kemudian dampak ikutan dari pariwisata itu akan banyak sekali, teman-teman yang memiliki usaha kuliner di bidang industri kreatif lain akan memiliki dampak. Inikan kesempatan juga bagi teman-teman yang bergerak di ekonomi wisata atau kreatif ini kan sisi baik yang kita harapkan," tambahnya.
Berikut daftar lengkap tambahan cuti bersama tahun 2020:
A. 28-29 Mei cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020
B. 21 Agustus cuti bersama Tahun Baru Hijriyah
C. 30 Oktober cuti bersama Maulid Nabi SAW
Ida mengatakan keputusan penambahan libur ini tidak akan mengganggu produktivitas pengusaha.
"Saya kira karena pilihannya cuti bersama itu dengan konsep tidak mengganggu produktivitasnya, saya kira tadi teman-teman Kadin juga datang, teman-teman Apindo juga datang, mendiskusikan bersama bagaimana tetap ada kesempatan ini," kata Ida.
Ida menjelaskan, cuti bersama antara PNS dengan karyawan swasta memiliki perlakuan yang berbeda. Cuti bersama dinilainya bersifat fakultatif alias tidak wajib. Keputusan cuti bersama untuk karyawan swasta berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.
"Cuti bersama antara ASN dengan karyawan perusahaan itu beda treatment-nya. Pelaksanaan cuti bersama bersifat fakultatif atau pilihan yang sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja," ucapnya.
Jika karyawan swasta memilih untuk tetap bekerja di tengah cuti bersama, Ida bilang, pekerja tersebut akan tetap mendapatkan haknya sebagai pekerja.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) mengaku tak dilibatkan terkait penambahan empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta. Hal itu dianggap dapat mengganggu rencana bisnis yang sudah dibangun oleh berbagai pelaku usaha di sektor lain selain sektor pariwisata.
"Sepengetahuan saya kami tidak diajak bicara. Kami memahami bahwa penambahan cuti bersama ini dilakukan dengan motif mendorong kegiatan ekonomi konsumtif dan menggerakkan pariwisata. Itu tujuan yang baik. Namun, perlu diperhatikan juga penambahan cuti ini sifatnya tiba-tiba sehingga mengganggu planning, kinerja dan target perusahaan di berbagai sektor lain selain pariwisata karena periode kerja normal menjadi lebih singkat," ujar Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Shinta berpendapat, keputusan itu bakal mengganggu produktivitas bisnis yang seharus berjalan normal.
"Di sebagian besar sektor non pariwisata, akan ada produktivitas yang dikorbankan sementara beban biaya tenaga kerja terus berjalan sebagai fixed cost bagi perusahaan," paparnya.
Apabila sebuah perusahaan ingin tetap beroperasi di saat cuti bersama itu, maka ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) ikut angkat suara terkait penambahan empat hari libur atau cuti bersama untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai swasta. Aprindo mengakui rencana itu memang berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat.
"Bahwa memang dari sisi kami peritel, karena kami bukan produksi, bukan sisi hulu tapi dari hilir, kalau liburan itu akan memberikan dampak untuk orang berbelanja," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mande kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Roy mengungkapkan setiap hari libur selalu ada peningkatan konsumsi masyarakat di sektor ritel. Terutama untuk libur menjelang lebaran, peningkatan konsumsi masyarakat bisa mencapai 30% dari konsumsi normalnya. Sehingga, penambahan libur sebenarnya tak banyak berpengaruh terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, meski memang sedikit berpotensi.
"Sebenarnya tergantung juga, liburnya kapan, kalau liburnya di awal atau akhir bulan itu posisinya meningkat dibanding tengah-tengah bulan, karena biasanya di saat-saat itu masyarakat menerima income, jadi tidak hanya karena tambahan libur. Nah kalau menjelang lebaran itu bisa meningkat sampai 30%, bahkan dari hari atau minggu sebelumnya itu sudah meningkat," paparnya.
Meski sedikit diuntungkan, akan tetapi tetap ada beban biaya yang harus dikeluarkan karena tambahan libur tersebut. Salah satunya terkait biaya lembur bagi tenaga kerja yang tetap berjaga selama libur.
Baca juga: Tambah Libur Bisa Bikin Masyarakat Lebih Banyak Belanja?
"Sebenarnya kalau kita dipanggil untuk berdiskusi kita ingin menanyakan terkait upah lembur tenaga kerja, soalnya begini, kalau menambah begitu kan, artinya kita menambah jam kerja, yang mestinya libur jadi tidak libur yang bertugas di toko, itu bagaimana relevansinya dengan peraturan ini, artinya bisa saja ada tambahan peraturan yang menuliskan bahwa masa kerja progresif adalah pada H-1 saja H+1 kan gitu, jadi kita kan jelas, sehingga dengan adanya tambahan liburan tidak menambah biaya produksi atau biaya lembur, jadi sebenarnya di satu sisi memberatkan untuk kami karena peningkatan biaya produktifitas ini," paparnya.
Untuk itu, Roy mengimbau kepada pemerintah agar ke depannya dapat lebih melibatkan para pelaku usaha dan pelaku ritel terkait kebijakan serupa agar tak merugikan salah satu pihak.
Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan penambahan libur yang diputuskan pemerintah belum tentu efektif untuk meningkatkan konsumsi daya beli masyarakat.
"Belum tentu efektif (tambahan libur) dan bisa menurunkan konsumsi masyarakat," kata Bhima kepada detikcom, Senin (9/3/2020).
Di tengah merebaknya virus corona seperti sekarang ini, Bhima mengaku aneh jika libur berdampak signifikan terhadap ekonomi. Pasalnya, masyarakat dinilai lebih banyak menunda ke pusat perbelanjaan dan memilih untuk di rumah.
"Dengan kondisi masih terdampaknya pariwisata karena virus corona dan belum tahu kapan wabah ini akan berakhir, cukup aneh kalau ada dampak libur yang signifikan ke ekonomi. Yang terjadi justru masyarakat lebih banyak berdiam di rumah menunda ke pusat perbelanjaan. Terlebih daya beli masyarakat sedang lesu," sebutnya.
Bhima menilai, kemungkinan bertambahnya libur justru akan berdampak kepada pesanan antar makanan. Meskipun hal itu juga hanya terjadi di kota-kota besar.
Baca juga: Pengusaha Bilang Libur Tambahan Bikin Produktivitas Turun, Pak Luhut?
Sedikit berbeda dengan Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah. Menurutnya, tambahan libur ini ada harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata karena masyarakat memilih berlibur di dalam negeri akibat wabah corona. Meskipun minat masyarakat untuk berlibur terbatas.
"(Tambahan cuti) memungkinkan masyarakat memanfaatkan waktu cuti tersebut lebih maksimal termasuk untuk melakukan travelling. Ada harapan di tengah wabah corona ini masyarakat tidak menggunakan waktu itu untuk libur ke LN. Sekarang waktunya untuk libur di dalam negeri. Apalagi saat ini ada diskon tiket pesawat. Namun demikian perlu dicatat bahwa selama masih ada wabah corona, minat masyarakat untuk traveling akan rendah baik ke LN maupun DN," sebutnya.
Sumber
https://finance.detik.com/berita-eko...usaha-protes/3
Bikin aturan, bo ya dipikirkan toh pengusaha atau investornya. Sudah buruhnya tukang demo, ini bikin aturan pun memberatkan investor. Apa tidak dihitung ya kerugian karena pabrik tidak berjalan? Kalau pekerja disuruh masuk pun di hari libur, pasti minta uang lembur. Bagaimana investor tidak pada pindah ke vietnam dan negara lain? Tolonglah kami ini para pengusaha.
Ekonomi pariwisata dengan adanya wabah corona seperti ini saya rasa malah justru tidak akan berkembang, malah barang konsumsi dari pabrik yang justru dibutuhkan. Sekarang malah mau dialihkan ke pariwisata. Kok ya aneh begitu. Jujur saja, saya semakin bingung dengan aturan aturan saat ini yang kurang pro terhadap investor.






4iinch dan 25 lainnya memberi reputasi
22
12.1K
Kutip
154
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan