Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
Foto Tara Basro, antara Ketelanjangan, Pornografi dan Body Positivity

Foto Tara Basro, antara Ketelanjangan, Pornografi dan Body Positivity

Andi Mutiara Pertiwi Basro, alias Tara Basro baru saja memanen kontroversi. Ya, pemeran tokoh Rini dalam film ‘Pengabdi Setan’ ini banyak mendapatkan cibiran maupun pujian dari berbagai kalangan, berkat unggahan fotonya yang ‘96,5999% telanjang’ beredar di media sosial.


Gadis kelahiran Jakarta 11 Juni 1990 yang berprofesi sebagai model dan aktris ini tampaknya enjoy-enjoy saja menikmati kontroversi itu, meski ada kemungkinan ia akan terjerat oleh UU ITE. Tara berdalih, fotonya tersebut semata-mata untuk kampanye Body Positivity, yakni berpikir positif tentang apa dan bagaimana pun bentuk tubuh yang dimiliki. Entah itu gendut, langsing, kurus, kudisan, panuan, dan lain-lain. emoticon-Big Grin

Apalagi setelah Tara mendapat dukungan dari banyak sesama artis dan organisasi Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet). SAFEnet adalah Badan Hukum Perkumpulan yang terdaftar dengan nama Pembela Kebebasan Asia Tenggara, yang bermarkas di Denpasar, Bali.

Tak hanya itu, Kemenkominfo, sebagai lembaga pemerintah yang berwenang ‘menghakimi’ sebuah konten termasuk pornografi atau bukan, meralat pernyataan awalnya yang menganggap foto Tara tersebut termasuk kategori pornografi. Kini mereka justru menilai foto itu dari sisi lain. Entah mengapa kacamata Kemenkominfo tiba-tiba bisa terbalik 180 derajat begitu.

Di sini Ane juga tidak bermaksud menghakimi Tara. Ane hanya ingin membahas tentang Ketelanjangan, Pornografi dan Body Positivity, serta hubungan antara ketiganya.

Telanjang berarti tidak berpakaian. Artinya tidak sehelai kain pun menutupi badannya. Maka seseorang tidak bisa dikatakan telanjang, jika masih ada bagian tubuhnya yang tidak terlihat. Misalnya dia hanya memperlihatkan sebagian badan, baik dalam foto maupun dalam pentas. Atau dia menampilkan foto sekujur tubuhnya tanpa pakaian, namun ada bagian yang disensor/ditutup, itu juga bukan telanjang.

Pertanyaannya sekarang, apakah foto Tara Basro itu terlihat full seluruh body tanpa pakaian/sensor? Jika tidak, maka itu tidak bisa disebut telanjang menurut bahasa.

Kemudian pornografi. Menurut KBBI versi digital, pornografi adalah "penggambaran tingkah laku secara erotis dengan lukisan atau tulisan untuk membangkitkan nafsu birahi, atau bahan bacaan yang dengan sengaja dan semata-mata dirancang untuk membangkitkan nafsu birahi".

Sedangkan menurut UU. No. 44 Tahun 2008, definisi pornografi adalah:

"Gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan, atau eksploitasi seksual, yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat."

Dari definisi di atas, tidak ada batasan, kriteria dan ciri-ciri yang konkrit dari yang disebut pornografi itu.

Yang ada hanyalah memamerkan anggota tubuh dengan tujuan ‘membangkitkan nafsu birahi’ dan bertentangan dengan ‘norma kesusilaan dalam masyarakat’.

Di sini yang dilihat adalah motif atau tujuan dari ‘ketelanjangan’ tersebut, apakah untuk membangkitkan nafau birahi orang lain yang melihatnya atau tidak. Jadi tergantung niat pelakunya. Sedangkan Tara Basro sendiri mengakui tujuannya adalah untuk Body Positivity, bukan untuk membangkitkan birahi.

Masalah bertentangan dengan ‘norma kesusilaan dalam masyarakat’ tentu juga harus dilihat norma masyarakat yang mana? Tuh di suatu tempat semisal di tempat wisata tertentu barangkali ketelanjangan kecuali dada dan kemaluan bukan dianggap melanggar norma kesusilaan. Ops, tapi kan Tara ini berpose di seluruh dunia maya, bukan di lokasi tertentu? emoticon-Big Grin

Terakhir Body Positivity. Ini yang susah dan menjadi celah kelemahan UU ITE dan Pornografi menurut Ane. Sebab orang bisa saja berdalih dengan ini untuk bisa lepas dari UU tersebut.

Kalau di Youtube, biasanya mereka berdalih dengan Konten Edukasi. Maka konten perempuan-perempuan yang memamerkan payudaranya sambil menyusui anak masih bisa lolos tayang, sebab dianggap sebagai konten Parenting Education. Padahal menurut penilaian Ane pribadi, masalah menyusui anak itu tak perlu diajarkan, apalagi dengan memamerkan buah dada secara vulgar tanpa sensor. Barangkali mereka lebih ingin memamerkan ‘itunya’ ketimbang ‘ininya’. emoticon-Big Grin

Tapi ini masalah niat dan nurani masing-masing, yang biarlah Tuhan yang menilainya. Seperti ketika kita melihat orang makan jeruk, lalu air liur kita meleleh karenanya, maka kita tak bisa menyalahkannya, karena dia tidak bermaksud untuk itu. Hanya saja dia tega amat sih, kok tidak memberikan sedikit untuk yang telanjur ngiler karena melihatnya? emoticon-Big Grin
***
Ref 1, Ref2. #506
Diubah oleh Aboeyy 08-03-2020 16:02
sebelahblog
4iinch
infinitesoul
infinitesoul dan 7 lainnya memberi reputasi
8
4.4K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan