Kaskus

News

jkwselalub3n4rAvatar border
TS
jkwselalub3n4r
Demo Tolak Omnibus Law, Empat Buruh Tangerang Jadi Tersangka
Demo Tolak Omnibus Law, Empat Buruh Tangerang Jadi Tersangka


Jakarta, CNN Indonesia -- Polresta Tangerang menetapkan empat orang buruh sebagai tersangka kasus pengeroyokan dalam unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa keempat tersangka itu berinisial IHS, MSA, JM alias Loreng, dan JS.

"Melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut," kata Ade saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (5/3).


"[Ditetapkan] empat orang tersangka," tambah dia.

Lihat juga: Demo Omnibus Law, 9 Mahasiswa Tanpa Jas Almamamater Diamankan
Ade menerangkan kasus ini bermula saat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung PT IKAD. Massa pun meminta agar karyawan dari perusahaan itu menghentikan produksi dan ikut menggelar soladiritas aksi massa dengan turun ke jalan.

"Perwakilan dari PT IKAD menolak seruan ajakan tersebut dengan alasan mesin produksi tidak dapat di nonaktifkan secara mendadak," jelasnya.

Para tersangka, kata dia, diduga melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap salah satu perwakilan dari perusahaan yang didemo oleh massa. Hal itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka memar di bagian wajah dan mulut.

"Melemparkan plang besi parkir dan mendorong-dorong gerbang perusahaan PT IKAD," imbuhnya.

Salah satu demo buruh yang menentang Omnibus Law.Salah satu demo buruh yang menentang Omnibus Law. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kota Tangerang pada 3 Maret.

Polisi kemudian menetapkan empat orang itu sebagai tersangka pasal 170 KUHP dan/atau 160 KUHP dan menahan mereka sejak Kamis (5/2).

Diketahui, massa Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) hendak berunjuk rasa menentang Omnibus Law Ciptaker. Saat hendak menuju salah satu titik kumpul di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, massa mengajak buruh PT. Industri Keramik Angsa Daya (IKAD) ikut demo. Saat dialog berlangsung, aksi saling dorong dan saling pukul terjadi.

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan sembilan mahasiswa dalam demo menolak Omnibus Law di depan gedung DPR, Rabu (4/3). Polisi beralasan pihak yang diamankan tak memakai jas alamamater.

Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut seluruh elemen buruh akan melakukan aksi besar-besaran saat DPR menggelar rapat paripurna, pada 23 atau 24 Maret.

Lihat juga: Jokowi dan Parpol Bertemu, Omnibus Law Diharapkan Sah Agustus
KSPI dan buruh Indonesia tetap menolak omnibus law, dan akan melakukan aksi di Gedung DPR RI saat rapat paripurna nanti," ujar dia, di Jakarta, Kamis (5/3).

Ia mengklaim demo ini akan dihadiri oleh lebih dari 50.000 buruh dari berbagai federasi buruh. Diantaranya adalah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) yang juga berafiliasi dengan KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan 50 federasi lainnya.

"Ada 50 federasi buruh yang tergabung dalam MPBI Reborn yang nanti akan ikut aksi," ucapnya.

Omnibus law Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan usulan dari pemerintahan Joko Widodo. Tujuannya, memangkas dan menyederhakanan peraturan guna menarik investasi. Namun, perundangan ini dinilai mengabaikan hak-hak pekerja, meminggirkan masyarakat adat, mengkriminalisasi pers.


Asisten Peneliti Lokataru Foundation Fian Alaydrus mengatakan RUU tersebut hanyalah karpet merah untuk kalangan pengusaha.

"Warga diinjak-injak tak berdaya di balik karpet merah tersebut. [Omnibus Law Ciptaker] terbukti hanya ingin melayani para oligarki pengeruk sumber daya. Ia adalah pengkhianatan terhadap konstitusi. Sebab itu, bagi warga negara, menolaknya adalah kewajiban," kata dia, di Jakarta, Rabu (4/3).

Menurutnya, perundangan ini akan membuat buruh terjebak dalam status pekerja kontrak, melanggengkan ketimpangan dan konflik agraria, menghilangkan partisipasi masyarakat dalam penentuan hak atas lingkungannya dengan penghapusan izin lingkungan.

Di pihak lain, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Omnibus Law Rosan Roeslani berdalih bahwa RUU Omnibus Law Ciptaker menekankan produktivitas tenaga kerja sebagai unsur yang penting.

Lihat juga: WALHI, AMAN, KPA Tolak Hadiri Rapat Omnibus Law di Istana
Sejumlah organisasi dunia, seperti World Economic Forum hingga World Bank menempatkan Indonesia sebagai negara dengan produktivitas tiga terbawah se-ASEAN.

"Bahwa produktivitas tenaga kerja kita ini nomor tiga paling bawah di seluruh negara ASEAN. Berarti harus ada yang kita koreksi bersama. Oleh sebab itu, diluncurkan program vokasional untuk meningkatkan skill tenaga kerja kita," kata Rosan, dikutip dari Antara.

Dia menyebut RUU Cipta Kerja Omnibus Law ini telah diserahkan kepada DPR untuk menunggu pembasahan dan pengesahan. Namun demikian, pemerintah membuka kesempatan bagi pelaku usaha maupun tenaga untuk memberi masukan dan aspirasi dalam penyusunan RUU Cipta Kerja tersebut.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...jadi-tersangka

emoticon-Cape d... emoticon-Cape d...
sebelahblogAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan