- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buser Polres Kendari Sikat Jaringan Pencuri Motor Antar Kota


TS
JOHNFIND
Buser Polres Kendari Sikat Jaringan Pencuri Motor Antar Kota

Sebanyak 12 unit motor diamankan buser 77 polres kendari, motor tersebut merupakan hasil petikan dari empat tersangka yang diamankan, Mereka berinisial RM (23) LL (23), serta HP (15 ) yang masih di bawah umur yang dibantu oleh 1 pelaku penadah JI (33), Kamis (27/2/2020)
Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto.SIK Mengatakan saat Press Conference pelaku beraksi kurun waktu bulan Januari hingga bulan maret tahun 2020, pelaku ini beraksi di, Kab. Konsel. Kab. Konawe, Kab. Bombana serta Kab, serta hasil curiannya mereka menyimpan di daerah Kolaka timur Jumat (6/3/2020)
Lebih lanjut kapolres kendari mengatakan modus dari para pelaku mereka mendorong dari parkiran kemudian di masukan ke dalam mobil yang telah mereka siapkan sebelumnya
Di hari yang sama Salah satu korban pencurian bermotor, mengucapkan banyak terima kasih yang tak terhingga kepada pihak Polres Kendari utamanya Buser 77 Polres Kendari yang telah menemukan motor kami "Ucap La Nada"
Kapolres kendari AKBP didik Erfianto.SIK menghimbau kepada masyarakat yang mungkin pernah kehilangan motor bisa datang ke Polres Kendari kendari dengan membawa bukti berupa BPKB (Buku Pemelik Kendaraan Bermotor) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk di cek dan akan di kembalikan kepada pemiliknya “ucapnya”
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya Kini para pelaku mendekam di rutan mapolres kendari, kedua pelaku juga di kenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-4 dengan anaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara
Sumber : Humas Polres Kendari






tien212700 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan