- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
'Tak Pantas Dilakukan Tokoh Agama', 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan Baru berani Lapor


TS
totongJKW
'Tak Pantas Dilakukan Tokoh Agama', 17 Tahun Jadi Korban Pencabulan Baru berani Lapor
Selasa, 3 Maret 2020 18:09

ILUSTRASI- Pendeta di satu gereja di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan aksi pencabulan kepada jemaatnya. Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 9 tahun hingga berusia 26 tahun.
'Tak Pantas Dilakukan Tokoh Agama', 17 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan Baru Berani Lapor
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Pendeta di satu gereja di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan aksi pencabulan kepada jemaatnya.
Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 9 tahun hingga berusia 26 tahun.
Korban IW, melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim, 20 Februari 2020 lalu, didampingi JL selaku juru bicara keluarga, dengan surat laporan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.
"Keluarga melaporkan ke polisi karena korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).
Hingga saat ini, kata JL, korban masih dalam pengawasan dan pendampingan tim pendamping untuk memulihkan kondisi psikisnya.
"Korban sampai saat ini masih terus didampingi tim dari aktivis perlindungan perempuan dan anak," ucap dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, belum mendapatkan laporan tentang progres penanganan kasus tersebut.
"Belum ada data dan laporan ke saya," kata dia, singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 'Tak Pantas Dilakukan Tokoh Agama', 17 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan Baru Berani Lapor, https://bali.tribunnews.com/2020/03/03/tak-pantas-dilakukan-tokoh-agama-17-tahun-jadi-korban-dugaan-pencabulan-baru-berani-lapor.
Editor: Rizki Laelani

TRIBUN BALI/RIZKI LAELANI/ Pixabay
ILUSTRASI- Pendeta di satu gereja di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan aksi pencabulan kepada jemaatnya. Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 9 tahun hingga berusia 26 tahun.
'Tak Pantas Dilakukan Tokoh Agama', 17 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan Baru Berani Lapor
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Pendeta di satu gereja di Surabaya dilaporkan ke Polda Jatim atas dugaan aksi pencabulan kepada jemaatnya.
Aksi tersebut dilakukan dalam rentang waktu cukup lama, sejak korbannya berusia 9 tahun hingga berusia 26 tahun.
Korban IW, melaporkan apa yang dialaminya ke Polda Jatim, 20 Februari 2020 lalu, didampingi JL selaku juru bicara keluarga, dengan surat laporan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.
"Keluarga melaporkan ke polisi karena korban mengalami trauma berat, dan ini tidak pantas dilakukan oleh tokoh agama," kata JL, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (3/3/2020).
Hingga saat ini, kata JL, korban masih dalam pengawasan dan pendampingan tim pendamping untuk memulihkan kondisi psikisnya.
"Korban sampai saat ini masih terus didampingi tim dari aktivis perlindungan perempuan dan anak," ucap dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku, belum mendapatkan laporan tentang progres penanganan kasus tersebut.
"Belum ada data dan laporan ke saya," kata dia, singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 'Tak Pantas Dilakukan Tokoh Agama', 17 Tahun Jadi Korban Dugaan Pencabulan Baru Berani Lapor, https://bali.tribunnews.com/2020/03/03/tak-pantas-dilakukan-tokoh-agama-17-tahun-jadi-korban-dugaan-pencabulan-baru-berani-lapor.
Editor: Rizki Laelani
Diubah oleh totongJKW 04-03-2020 07:20






4iinch dan 5 lainnya memberi reputasi
6
869
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan