Quote:
Pabrik di Jakarta Digerebek, Timbun 30 Ribu Masker Rp250 Juta
NEWS - Redaksi, CNBC Indonesia 28 February 2020 14:56

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah maraknya wabah virus corona di banyak negara di dunia, ada orang-orang yang mencoba mencari keuntungan dengan melakukan penimbunan masker untuk dapat keuntungan besar. Aksi ini diendus oleh pihak kepolisian.
Pada Jumat siang (28/2), Polda Metro Jaya menggerebek sebuah pabrik masker diduga ilegal di Jakarta Utara. Pabrik tersebut meraup keuntungan hingga Rp 250 juta dari hasil diduga melakukan penimbunan masker.
"Kita ketahui bersama bahwa kurun waktu selama beberapa bulan ini terjangkit masalah wabah Corona yang memang hampir semua negara membutuhkan adanya masker. Beberapa bulan ke belakang ini harga masker ini tiba-tiba melonjak terlalu tinggi di pasaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020) seperti dikutip dari detikcom.
Yusri mengatakan harga masker sangat tinggi di pasar, biasanya paling murah harga masker itu Rp 20 ribu per boks, sekarang di pasaran sudah mencapai sekitar Rp 300 ribu per boks.
"Bahkan barang masker ini pun hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan," katanya.
Yusri mengatakan salah satu pabrik di Cakung tersebut memanfaatkan situasi kelangkaan masker akibat wabah Corona dengan menimbun 30 ribu masker ilegal. Masker ini dijual dengan harga Rp 200 ribu per boks.
"Total semua yg berhasil kita amankan di sini sekitar 600 dus yang isinya kurang-lebih sekitar total 30 ribu masker. Dalam satu hari dia bisa produksi kalau kita kalikan saja dia menjual Rp 200 ribu, ini hasil kasar, itu dia bisa mendapat keuntungan Rp 200-250 juta dalam 1 hari," ucap Yusri.
CNBC Indonesia
Quote:
Selalu ada yang mengambil keuntungan dari kesulitan orang.
Good Job Bapak Polisi