ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
AS Coret RI dari Daftar Negara Berkembang, Airlangga Bangga


Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) telah 'menendang' Indonesia dari daftar negara berkembang, artinya Indonesia diperlakukan sebagai negara maju. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mengeluarkan kebijakan tersebut untuk mengurangi jumlah negara yang mendapatkan perlakuan istimewa dalam hal perdagangan.

Hal tersebut berdasarkan catatan yang dirilis oleh Perwakilan Perdagangan AS (USTR). Artinya, Indonesia sudah dianggap sebagai negara maju dan saat ini akan dikenakan tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim ke AS.

Indonesia tidak berhak lagi menerima Generalized System of Preferences (GSP). GSP merupakan program pemerintah AS untuk mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang yang terdaftar dalam fasilitas keringanan tarif bea masuk, sehingga produk bisa bersaing di pasar AS. 


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan AS terbaru itu merupakan suatu hal yang membanggakan. Apalagi kini Indonesia sudah masuk dalam kelompok negara G20.

"Justru kita berbangga, kita kan G20, kita sekarang ekonomi 15-16. Dan kita purchasing power parity (PPP) kita nomor 7. Masa dianggap berkembang?" kata Airlanga di BPPT, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

"Kita kadang-kadang sudah maju tapi nggak mau maju," katanya.

Masuknya Indonesia dalam kategori negara maju bukan tanpa risiko. Ancaman defisit neraca perdagangan diperkirakan akan semakin dalam. Ini karena bea masuk impor barang ke AS kini akan semakin tinggi.

Selain Indonesia, USTR juga membuat daftar negara-negara yang dikeluarkan dari daftar negara berkembang. Di antaranya adalah Albania, Argentina, Armenia, Brazil, Bulgaria, dan China.

Selain itu ada Kolombia, Kosta Rika, Georgia, Hong Kong, India, Kazakhstan, dan Republik Kirgis. Selanjutnya ada Malaysia, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Romania, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.

Menurut USTR, keputusan untuk merevisi metodologi terkait negara berkembang untuk investigasi tarif perdagangan penting untuk dilakukan. Sebab, pedoman yang digunakan sebelumnya sudah usang lantaran dibuat tahun 1988. Pembaruan ini pun menandai langkah penting kebijakan AS yang sudah berlangsung selama dua dekade terkait negara-negara berkembang.

Negara-negara yang telah dicabut predikat sebagai negara berkembang ini akhirnya dikenakan tarif yang lebih tinggi atas barang yang dikirim ke AS dari biasanya. 


sumur

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...rlangga-bangga


sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.1K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan