- Beranda
- Komunitas
- News
- SINDOnews.com
Pelaku Utama Penipuan Putri Arab Saudi Rp505 Miliar Diciduk di Sumatera Selatan


TS
sindonews.com
Pelaku Utama Penipuan Putri Arab Saudi Rp505 Miliar Diciduk di Sumatera Selatan

JAKARTA - Polisi mengkonfirmasi telah menangkap pelaku utama dalan kasus penipuan terhadap putri Arab Saudi, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Pelaku penipuan bernama Evie Marindo C diciduk di Sumatera Selatan, Minggu (23/2/2020).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Evie ditangkap Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Sebelumnya, polisi lebih dahulu menangkap Eka Augusta H yang juga terlibat kasus penipuan tersebut.
"Evie akan dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi wartawan, Minggu (23/2/2020). (Baca: Tangkap Penipu Putri Arab Saudi, Polisi Sita Bukti Ini)
Baca Juga:
- Cekcok saat Pesta Miras, Finsen Tebas Kaki Teman dengan Parang
- Dikawal Tua Adat, Pasangan Independen Ini Serahkan Berkas ke KPU TTU
- UMSU Medan Gelar Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah ke-48
Kedua pelaku itu merupakan ibu dan anak, di mana Evie berperan sebagai orang yang menerima uang dari Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud. Sedangkan sang anak Eka, berperan sebagai orang yang menawarkan pada Putri Arab untuk berinvestasi di Indonesia. (Baca juga: Begini Awal Terjadinya Kasus Penipuan Putri Arab Saudi)
Kini keduanya dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (Baca juga: WNI Tipu Putri Kerajaan Arab Saudi Hingga Ratusan Miliar)
Sumber : https://daerah.sindonews.com/read/15...tan-1582477216
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
568
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan