Quote:
#PecatSittiHikmawatty Bergema, Ini Aturan Pemberhentian Komisioner KPAI
Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 23 Feb 2020 18:01 WIB

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (Dok. KPAI)
Jakarta -
Pernyataan kontroversial Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal kemungkinan perempuan hamil di kolam renang yang ada laki-lakinya berbuntut panjang. Tagar #PecatSittiHikmawatty kini bergema di Twitter, bahkan di puncak trending. Mungkinkah Sitti dipecat?
"Soal pemecatan tentu harus dikembalikan kepada aturan perundang-undangan yang berlaku," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Minggu (23/2/2020). Komisi VIII DPR adalah mitra kerja KPAI.
Sementara itu, keanggotaan Komisi Perlindungan Anak (KPAI) dibentuk berdasarkan amanat UU 35 Tahun 2014 yang merupakan revisi atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Pasal 75, dijelaskan bahwa KPAI terdiri atas 1 orang ketua, 1 wakil ketua, dan 7 orang anggota.
[table][tr][td]
Baca juga:Heboh Komisioner KPAI, Kominfo Pernah Ingatkan Hoax 'Hamil di Kolam Renang'[/td]
[/tr]
[/table]
Untuk aturan lebih lengkapnya dijelaskan melalui Peraturan Presiden (PP) No 61 Tahun 2016 tentang KPAI. Pasal 9 menyebut anggota KPAI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Sedangkan Ketua, Wakil Ketua, dan anggota KPAI bisa diberhentikan atas usul KPAI melalui menteri.
Pasal 21
Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KPAI diberhentikan oleh Presiden atas usul KPAI melalui Menteri.
Ketua, Wakil Ketua dan anggota KPAI diberhentikan tidak dengan hormat karena beberapa hal. Berikut ini bunyi pasalnya:
Pasal 23
Ketua, Wakil Ketua, Anggota KPAI diberhentikan tidak dengan hormat karena:
a. dijatuhi pidana karena bersalah melakukan tindak pidana kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; atau
b. melanggar kode etik KPAI.
Pasal 24
Pemberhentian tidak dengan hormat anggota KPAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dilakukan setelah yang bersangkutan diberi kesempatan untuk membela diri di hadapan Dewan Etik KPAI, yang dibentuk oleh KPAI.
[table][tr][td]
Baca juga:Komisi VIII Ingatkan Komisioner KPAI: Hamil di Kolam Renang Jadi Olok-olok![/td]
[/tr]
[/table]
Soal kode etik, Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan lembaganya belum punya aturan etik khusus. "Lihat Perpres 61/2016 tentang KPAI, kami belum ada aturan etik khusus," ujar Ai kepada detikcom.
Sebelumnya, Sitti Hikmawatty sudah meminta maaf atas kekeliruannya tersebut. "Iya. Bu Hikmah sampaikan (maaf) di grup komisioner," kata Ketua KPAI Susanto saat dimintai konfirmasi, Minggu (23/2).
Berikut ini penjelasan lengkap komisioner KPAI Sitti Hikmawatty soal hamil di kolam renang:
Terkait statemen saya mengenai kehamilan di kolam renang, perlu saya sampaikan sebagai berikut:
1. Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat
2. Statemen tersebut adalah statemen pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut
3. Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya.
Demikian, atas perhatian dan pengertiannya kami ucapkan terima kasih.
https://news.detik.com/berita/d-4911...isioner-kpai/1
harus DIPECAT


enak aja minta maaf doank
waktu jg yg membuktikan komisoner2 KPAI inih kagak jelas objecktifitasnya, maka nya perlu dikaji ulang tuh penolakan seleksi pencarian bakat bulutangkis jarum utk anak2
enak aja minta maaf, polisi harusnya memproses ibu komisioner ini karna udah menyebarkan hoax dan pembodohan publik

jangan cuman rakyat biasa ajah yg langsung diproses klo nyebarin hoax, pejabat2 jg harusnya sama perlakuannya di mata hukum

ane kagak rasis atau sara, smua ibu2 komisoner kpai itu berjilbab, harusnya ke depan ane mngusulkan, jangan hanya 1 golongan agama aja utk pemilihan komisoner suatu institusi



Quote:
Rabu, 11 Sep 2019 21:09 WIB
Jika Bukan Djarum, Pemerintah Mau Kasih Duit Rp 100 M untuk Usia Dini?
Mercy Raya - detikSport
Jakarta - PP PBSI mengatakan penyetopan audisi umum PB Djarum tak hanya merusak ekosistem bulutangkis, tapi suplai atlet berbakat juga bakal tersendat.
PB Djarum berkukuh untuk menutup audisi umum bulutangkis yang sudah berjalan sejak 2006 mulai tahun depan. Mereka kesal karena dituduh melakukan eksploitasi anak secara terselubung pada kaus peserta audisi umum bertuliskan brand perusahaan rokok, Djarum.
Keputusan tersebut ikut mempengaruhi proses pembinaan yang selama ini berjalan. Terutama di pelatnas PBSI.
Selama ini, PB Djarum merupakan salah satu klub yang aktif menyumbangkan atletnya ke Pelatnas PBSI. Bahkan, beberapa jebolan PB Djarum merupakan pemain-pemain top bulutangkis dunia, salah satunya Kevin Sanjaya Sukamuljo.
"Audisi ini memberi tiga dampak pada ekosistem bulu tangkis. Pertama, berkaitan rekrutmen pendidikan. Kedua, dengan audisi terbuka didukung publikasi, ini adalah pemasaran bulu tangkis secara nasional. Orang yang tidak tahu menjadi tahu, orang menjadi tertarik. Mungkin ada satu data nantinya, sebelum ada audisi seperti apa," kata Sekretaris Jenderal PP PBSI, Achmad Budiharto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Ada juga multi player effect. Banyak orang-orang yang mendorong anaknya berlatih bulu tangkis di klub, tumbuh klub kecil di daerah. Dengan tumbuhnya itu, muncul perputaran bisnis, karena main bulutangkis butuh raket, sepatu, kock," sambungnya.
Budi, panggilan karib Achmad Budiharto, mengakui klub-klub bulutangkis di Indonesia sangat banyak. Tetapi yang punya kemampuan besar seperti PB Djarum terbatas.
"Sekarang yang mengadakan terbuka baru Djarum dan Mutiara Cardinal. Mutiara hanya di kandang sendiri dengan segala keterbatasan. Yang lain gerilya," ujarnya.
Budiharto juga menegaskan bahwa PBSI tidak dalam hal membela. Namun, faktanya memang PB Djarum yang berkontribusi banyak kepada bulutangkis Indonesia.
"PBSI tak memiliki kemampuan mendidik anak dari usia dini sampai matang. Kecuali nanti pemerintah memberikan dana Rp 100 miliar, kami bisa tangani usia dini. DPR sudah menyatakan tidak memiliki anggaran itu. Artinya kami harus memberdayakan peran swasta," kata dia.
"Swasta pun yang mampu banyak, yang bisa melebihi Djarum juga banyak, tapi mau tidak? Syaratnya ada dua, mampu dan mau. Tapi faktanya, 50 persen kontributor pemain nasional ya dari PB Djarum."
"Untuk itu, audisi harus tetap berjalan dengan format seperti itu. Sebab, ada tiga keuntungan untuk PBSI. Suplai pemain terjaga, publikasi pemasaran bulutangkis nasional terjaga. Pemutaran ekosistem di masing-masing daerah dengan hidupnya klub kecil dan banyak pemain, itu memberi keuntungan ekosistem bulu tangkis," demikian dia.
https://sport.detik.com/raket/d-4702...ntuk-usia-dini
soal eksploitasi anak, mana suara KPAI ketika anak2 dieksploitasi utk demo2??

mana suara KPAI ketika anak2 dieksploitasi di jalanan???