Quote:
KOMPAS.com - Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).
Pencabutan status ini dilakukan oleh Amerika Serikat ( AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of The US Trade Representative (USTR).
Atas kebijakan ini, Indonesia pun tidak lagi mendapat perlakuan istimewa dalam perdagangan. Selain Indonesia, China dan India juga dicoret dari daftar negara berkembang.
Langkah ini juga mencerminkan kejengahan Presiden AS Donald Trump bahwa negara-negara ekonomi besar, seperti China dan India, diperbolehkan menerima preferensi khusus sebagai negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO).
Trump sempat menyebut WTO memperlakukan AS secara tidak adil dalam kunjungannya ke Davos, Swiss bulan lalu.
"China dipandang sebagai negara berkembang. India dipandang sebagai negara berkembang. Kami tidak dipandang sebagai negara berkembang. Sepanjang yang saya ketahui, kami juga negara berkembang," cetus Trump.
Pasalnya, negara-negara yang menyandang status negara berkembang memperoleh kesitimewaan berupa bea masuk dan bantuan lainnya dalam aktivitas ekspor-impor.
Baca juga: China Saja Pernah Menolak Dicoret sebagai Negara Berkembang
Melansir laman WTO, berikut adalah negara-negara yang masih menyandang status Least-Developed Countries:
Afghanistan
Angola
Bangladesh
Benin
Burkina Faso
Burundi
Kamboja
Republik Afrika Tengah
Chad
Republik Demokratik Kongo
Djibouti
Gambia
Guinea
Guinea Bissau
Haiti
Republik Demokratik Rakyat Laos
Lesotho
Liberia
Madagaskar
Malawi
Mali
Mauritania
Mozambik
Myanmar
Nepal
Niger
Rwanda
Senegal
Sierra Leone
Pulau Solomon
Tanzania
Togo
Uganda
Vanuatu
Yaman
Zambia
Sementara, delapan negara lain yang tergolong dalam status sama juga tengah bernegosiasi untuk bergabung dengan WTO.
Negara-negara tersebut terdiri atas Bhutan, Komoro, Etiopia, Sao Tomé & Principe, Somalia, Sudan Selatan, Sudan, dan Timor-Leste.
sumbernya
bata aja bre
Makasih 