Quote:
Jakarta -
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menggodok kenaikan tarif ojek online alias ojol. Rencananya, tarif batas bawah yang kini Rp 2.000 per kilometer (km) akan naik menjadi Rp 2.500 per km.
Di tengah pembahasan yang masih berjalan, aplikator ojol asal Rusia, Maxim menawarkan usulan tarif ojol. Usulan ini diyakini dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.
"Maxim memberikan usulan tarif yang dihitung berdasarkan kepentingan seluruh pihak terlibat," ungkap Public Relation Specialist Maxim Indonesia Havara Evidanika ZF, lewat keterangan tertulis dikutip Selasa (18/2/2020).
Maxim mengusulkan tarif minimal yang untuk perjalanan sejauh 2 km. Tarif itu dihitung berdasarkan Upah Minimum Regional (UMR). Bukan menggunakan aturan zonasi seperti yang dilakukan saat ini.
Baca juga: Siap-siap! Kenaikan Tarif Ojol Diputuskan Akhir Bulan Ini
Dari tarif yang diusulkan Maxim, tari ojol paling besar terdapat pada Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Kepulauan Riau. Dengan besaran tarif Rp 4.500 untuk perjalanan sejauh 2 km.
Direktur Pengembangan Maxim di Indonesia, Dmitry Radzun menambahkan pihaknya ingin pengaturan tarif ini dibuat agar iklim persaingan usaha menjadi lebih kondusif dan stabil.
"Sebagai aplikator kami juga berharap, apabila pengaturan tarif ini dibuat agar iklim persaingan usaha lebih kondusif dan stabil. Maxim ingin menjadi penyeimbang pasar, yang menawarkan tarif ekonomis dan dapat menjadi pilihan masyarakat menengah kebawah," kata Dmitry.
Baca juga: Dear Driver Ojol, Tarif Boleh Naik tapi Ada Syaratnya Lho
Berikut ini daftar lengkap tarif ojol yang diusulkan Maxim di seluruh provinsi se-Indonesia:
DKI Jakarta Rp 4.500
Jawa Barat Rp 2.500
Jawa Timur Rp 2.500
Jawa Tengah Rp 2.500
Yogyakarta Rp 2.500
Banten Rp 3.000
Riau Rp 3.500
Bangka Belitung Rp 3.500
Kalimantan Timur Rp 3.500
Kalimantan Barat Rp 3.000
Kalimantan Selatan Rp 3.500
Sulawesi Tengah Rp 3.000
Sulawesi Tenggara Rp 3.000
Sulawesi Utara Rp 3.500
Sulawesi Selatan Rp 3.500
Kepulauan Riau Rp 4.500
Sulawesi Barat Rp 3.000
Aceh Rp 3.500
Sumatra Utara Rp 3.000
Sumatra Barat Rp 3.000
Sumatra Selatan Rp 3.500
Jambi Rp 3.000
Bengkulu Rp 3.000
Lampung Rp 3.000
Bali Rp 3.000
NTB Rp 3.000
NTT Rp 2.500
Gorontalo Rp 3.000
Maluku Rp 3.000
Maluku Utara Rp 3.500
Papua Rp 4.000
Papua Barat Rp 3.500
Kalimantan Tengah Rp 3.500
Sumber
https://finance.detik.com/berita-eko...-ini-daftarnya
4500 untuk perjalanan 2 km