- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Izin TACB Formula E Diduga Manipulasi, PAN Kritik Komunikasi Anies-Bawahan


TS
Jokurnih
Izin TACB Formula E Diduga Manipulasi, PAN Kritik Komunikasi Anies-Bawahan

Jakarta -
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta menilai komunikasi Gubernur DKI, Anies Baswedan, dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal izin Formula E di Monas tidak berjalan dengan baik. PAN mengatakan harusnya ada sinkronisasi perizinan sebelum surat itu dikirimkan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemnsetneg).
"Kok bisa missed, antara, bahwasanya menurut Pak Anies izin untuk formula E boleh di Monas, sedangkan ketua Tim Ahli Cagar Budaya itu tidak mengeluarkan izin," kata Ketua Fraksi PAN DKI Jakarta, Lukmanul Hakim, saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).
Hakim mengatakan komunikasi antara Anies dan jajarannya harusnya berjalan dengan baik. Dugaan manipulasi rekomendasi TACB itu menurut Hakim menunjukkan buruknya komunikasi Anies.
"Ini harus sinkronisasi sebelum muncul ke publik. Berarti Pak Anies komunikasinya tidak bagus dong," katanya.
Lebih lanjut, Hakim menilai Anies sering kali kecolongan atas kebijakan yang diambilnya. Hakim juga menyinggung Revitalisasi Monas yang sempat tidak mengantongi izin dari Setneg.
"Kan Pak Anies bukan hanya ini saja, juga banyak hal yang selalu kecolongan terhadap komunikasi tentang revitalisasi Monas, Formula E," sebut Hakim.
Hakim kemudian mendukung pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Pasetio Edi Marsudi untuk memanggil Anies ke DPRD. Dia berharap Anies memberikan penjelasan agar tidak ada indikasi pembohongan publik.
"Saya sangat setuju dengan langkah Ketua DPRD DKI Pak Prasetyo Edi itu untuk memanggil kami sangat setuju. Saya sangat mendukung gagasan Pak Gubernur untuk mengklarifikasi indikasi ada terjadi pembohongan publik," ungkapny
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengirimkan surat ke Mensesneg Pratikno soal tindak lanjut persetujuan Formula E diselenggarakan di kawasan Monas. Dalam surat itu, Anies menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas.
Dari surat yang diterima detikcom, Selasa (11/2), surat nomor 61/-1.857.23 tersebut ditandatangani oleh Anies pada 11 Februari 2020. Dalam surat itu, Anies mengatakan telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam suratnya.
Namun Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta Mundardjito mengaku tak merekomendasikan pergelaran Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Hal ini berbeda dengan surat dari Gubernur Anies Baswedan kepada Mensetneg Pratikno.
"Saya nggak tahu, kita nggak bikin, saya ketuanya kan," ucap Mundardjito, saat dihubungi, Rabu (12/2).
Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta mengakui tak melibatkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta untuk penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Tapi yang dilibatkan ialah Tim Sidang Pemugaran (TSP).
"Eh Pak Mundarjito (Ketua TACB DKI Jakarta) itu memang tidak berwenang mengeluarkan rekomendasi. Yang berwenang itu TSP (Tim Sidang Pemugaran). Jadi blast aja ke TSP. Pak Mundarjito ya memang nggak tahu," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Iwan Henry Wardhana kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/2).
Sumber : Detik.com
================================================================
Ajang Formula E ini kaya boleh dipaksakan berjalan ya,
ga tau untuk gengsinya siapa.
Semuanya terlihat berantakan... Mulai dari Revitalisasi Monas, design track balapan
yang ga disetujuin, eh sekarang urusan sama Tim Ahli Cagar Budaya..
Event-nya dibilang bergengsi.. biasa aja.. tp banyak banget masalahnya

Selanjutnya






4iinch dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.7K
35


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan